Peristiwa

Tingkatkan Kapasitas SDM Pegawai, Kanwil Kenkumham Sumut adakan Pengajian Rutin

×

Tingkatkan Kapasitas SDM Pegawai, Kanwil Kenkumham Sumut adakan Pengajian Rutin

Sebarkan artikel ini
Ceramah
Ustadz Mahmud Yunus Daulay, saat menyampaikan tausiyah agama pada pengajian rutin di Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (16/12).
Ceramah
Ustadz Mahmud Yunus Daulay, saat menyampaikan tausiyah agama pada pengajian rutin di Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (16/12).

Asaberita.com, Medan – Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tidak hanya dilakukan pengembangan terkait bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saja.

Begitupun dalam bidang iman dan taqwa melalui Ibadah Pengajian Rutin yang dilaksanakan satu kali dalam sebulan.

Bertempat di Aula Soepomo lantai V Kanwil Sumut kegiatan ibadah pengajian diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan seluruh jajaran pegawai yang beragama islam, Jum’at (16/12/2022).

Kegiatan pengajian di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Akbar dan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Al Ustadz Mahmud Yunus Daulay, M.A. Dalam tausiyah agamanya al ustadz menyampaikan Pengajian merupakan sebuah kebutuhan bagi kita semua.

BACA JUGA :  TP-PKK Sumut Sambut Baik Rencana Kerja Sama dengan Pujakesuma

“Salah satu cara untuk kita bisa beristiqomah dengan berdialog kepada Allah dan mengikuti pengajian. Maka dengan adanya wadah pengajian ini juga salah satu cara kita untuk senantiasa mendekatkan diri dan berdialog kepada Allah SWT”, ucapnya.

Pengajian

Pengajian kali ini mengangkat tema mengenai Tauhid kepada Allah SWT. “Peran tauhid dalam kehidupan kita diantaranya dapat menuntun dan mengemban dasar ketuhanan yang dimiliki manusia sejak lahir, memberi ketenangan dan ketentraman jiwa, dan menjadi pedoman hidup yang pasti”, ucap Al Ustadz. Kegiatan ibadah pengajian ini ditutup dengan do’a bersama. (avd)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Koperasi Guru dan Pegawai Negeri Medan Marelan Wanprestasi dan Diduga Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *