Asaberita.com, Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Medan.melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (22/04/2021).
Pendantanganan itu dilakukan dalam kunjungan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH ke Rutan Kelas I di Jalan Pemasyarakatan Medan Helvetia.
Kerjasama dilakukan antara kedua institusi hukum ini terkait pelaksanaan sidang onine di masa pandemi, penerimaan tahanan baru dan perpanjangan masa penahanan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan virus covid 19.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kajari Medan atas dilakukannya penandatangan kerjasama tersebut dan diharapkan sinergitas antara kedua lembaga terus berlanjut dan kian baik di masa mendatang.
Sementara Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH, MH dalam kunjungannya yang didampingi Kasi Pidum Richard Sihombing dan Kasi Intel Bondan Subrata,
mengapresiasi prosedur penerimaan tahanan baru yang diberlakukan Rutan Kelas I Medan.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan I Medan, yang sangat ketat terhadap penerapan protokol kesehatan guna pencegahan virus covid 19, mulai dari tahanan yang harus mencuci tangan, memasuki bilik sterilisasi, pengukuran suhu badan dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya bangga.
Sebelum menutup sambutannya, Kejari Medan juga berharap semoga predikat zero penyebaran virus covid 19 terus dipertahankan di Rutan kelas 1 Medan dan sinergitas Kejari dengan Rutan kian ditingkatkan.
- Pengidap Kanker Payudara di Tapsel Butuh Bantuan Dermawan - Desember 6, 2024
- Kadis Kominfo Sumut Terima Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK - Desember 6, 2024
- Tragis, Lapangan Gang Pantai Kampung Lalang Medan Nyaris Hilang Akibat Abrasi Pascabanjir - Desember 6, 2024