Scroll untuk baca artikel
#
Universitarian

UDA – PERADI Pergerakan Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

×

UDA – PERADI Pergerakan Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kerjasama antara UDA - Peradi Pergerakan. (foto/msj)
Kerjasama antara UDA – Peradi Pergerakan. (foto/msj)

Asaberita.com – Medan – Universitas Darma Agung (UDA) resmi menjalin kerja sama dengan PERADI Pergerakan, Rabu (31/03). Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditandatangani Rektor UDA Dr Jaminuddin Marbun, SH MHum dan Wakil Kertua Umum DPP PERADI Pergerakan MR Banuara Sianipar SH,MM CPHR.

MoU dihadiri Ketua Umum PERADI Pergerakan, disaksikan Ariffani SH selaku Ketua DPC Peradi Pergerakan – Langkat, dan Dr Ria Sintha Devi SH MH selaku Dekan Fakultas Hukum, Wakil Rektor I Dr Mhd Ansori Lubis SH MM MHum berlangsung di Ruang Rektorat Universitas Darma Agung.

Nota kesepahaman dalam MoU itu berbentuk Pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan Program Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi pembahasan utama dalam kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak.

Lewat PKPA kata mereka, akan diselenggarakan atas kerja sama. Diharapkan dapat mempersiapkan para advokat untuk memiliki kemampuan, keterampilan, dan etika yang lebih baik dari PKPA konvensional. Tidak seperti PKPA biasa yang dirancang layaknya sebuah kursus, PKPA hasil kolaborasi UDA dan PERADI PERGERAKAN nanti akan dinilai sebagai suatu pendidikan tinggi seperti yang tertuang dalam perundang-undangan.

Dijelaskan Banuara, PKPA bukanlah kursus tetapi merupakan pendidikan tinggi dalam bentuk pendidikan yang sifatnya profesional atau profesi.

Wakil Ketua Umum DPP tersebut menyampaikan bahwa PERADI Pergerakan telah menyusun kurikulum dimana peserta Pendidikan Advokat, akan mendapat ijazah juga akan mendapat sertifikat Pendidikan profesi advokat ketika lulus.

BACA JUGA :  Anak Tukang Tambal Ban Raih Gelar Doktor Politik Islam

Dijelaskan, ruang lingkup kerjsama ini mencakup hal pendidikan, pengajaran, penelitian, pengembangan SDM dan Pengabdian masyarakat serta pengembangannya yang meliputi.

“Kita akan dorong seluruh advokat PERADI Pergerakan untuk melanjutkan jenjang keilmuan Megister Hukum nya, bahkan jenjang Doktor di Universitas Darma Agung, kwnapa tidak,” ujar Banuara.

Rektor Jaminuddin menyambut niat baik dari PERADI Pergerakan. Ia menyatakan bahwa program yang telah dirumuskan PERADI Pergerakan akan dipadukan dengan program FH UDA sehingga terdapat kelas untuk porsi akademik serta porsi praktik. Selain PKPA, kerja sama ini membuka kemungkinan disepakatinya kerja sama di bidang penelitian, pengabdian masyarakat binaan dan program-program lainya.

Jaminuddin Marbun mengatakan, program magang bagi dosen dan mahasiswa juga akan dibicarakan lebih lanjut. Jalinan kerjasama ini harapannya akan memperkuat program-program peningkatan profesionalitas akademik dan profesi sesuai bidangnya  dalam mendukung visi dan misi Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Dunia Advokat tidak lepas kaitannya dengan Dunia Pendidikan baik itu pendidikan akademik maupun Proesional khsusnya Ilmu hukum. Kedepan kita akan melakukan kerjasama dalam hal Pendidikan, Penelitian, Pengabdian masyarakat, pengembangan Sumber Daya Manusia, dan memperluas jaringan marketing akademik. Banyak hal yang bisa dikerjasamakan dan jika dilakukan secara bersama-sama pasti akan  jadi kekuatan yang sangat besar dan produktif,” katanya.

BACA JUGA :  Kasubdit Pengembangan Akademik Direktorat PTKI Tinjau STIT Darul Qur’an Deliserdang

Ketua DPC PERADI Pergerakan Langkat, Ariffani SH menjelaskan calon advokat harus memilih organisasi advokat yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B agar status advokatnya sah. Hal ini merupakan implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Menurut dia, kerjasama PERADI Pergerakan dengan UDA ini merupakan kerjasama saling menguntungkan baik secara akademis maupun praktis.

“Kami sangat berterimakasih pada Rektor UDA telah menyambut hangat kerjasama ini. Setelah MoU ini, kita segera membuka pendaftaran pelaksanaan PKPA bersama-sama dan akan melaksanakannya secara bersama-sama. Target dalam 5 tahun kerjasama ini, akan terlaksana minimal 10 kali pelaksanaan PKPA, tegas Arif yang juga Ketua Umum FORMASSU ini,” katanya. ** msj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *