
Asaberita.com, Medan — Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama RI tentang Izin Penyelenggaraan 4 Program Studi baru pada Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU).
Izin penyelenggaraan ke 4 program studi baru ini dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2022, dan SK nya telah diserahkan kepada Ketua PWNU Sumut H. Marahalim Harahap, M.Hum di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
Selanjutnya, pada Senin (26/06/2023) kemarin, Ketua PWNU Sumut H. Marahalim Harahap, menyerahkan ke 4 SK Program Studi (Prodi) baru tersebut ke Rektor UNUSU Dr. Ibnu Affan, SH, M.Hum di Kantor PWNU Sumut, Jalan Sei Batang Hari Medan.
Dalam acara serah terima SK tersebut, Ketua PWNU Sumut didampingi oleh segenap jajaran PWNU Sumut. Marahalim Harahap menyampaikan dengan diserahkannya empat SK ini, maka telah resmi UNUSU memiliki Fakultas Agama Islam dengan 4 program studi dan telah dapat mengawali penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2023/2024.
Adapun SK izin ke 4 Prodi baru itu yakni: 1) Nomor 1387 Tahun 2022 Izin Penyelenggaraan Prodi Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah), 2) Nomor 1385 Tahun 2022 Izin Penyelenggaraan Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 3) Nomor 1388 Tahun 2022 Izin Penyelenggaraan Prodi Studi Islam, dan 4) Nomor 1386 Tahun 2022 Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Marahalim Harahap pada kesempatan itu meminta segenap pengelola UNUSU untuk dapat mengembangkan empat program studi ini agar dapat beroperasi secara maksimal sesuai peraturan sistem akademik.
Demikian juga kepada segenap warga Nahdliyin, ia mengajak agar secara bersama-sama membesarkan Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara sebagai kebanggaan warga Nahdlatul Ulama di Sumut.
“Dengan keluarnya izin program studi baru ini oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, menjadi bukti perjuangan kita sebagai pengurus PWNU Sumut untuk membesarkan UNUSU dan memajukan NU di Sumut. Kita akan terus berjuang untuk mengembangkan lembaga Pendidikan NU di Sumut, tidak saja Perguruan Tinggi, tapi termasuk juga lembaga-lembaga Pendidikan lainnya,” ujar Marahalim Harahap. (red/bs)