Asaberita.com, Medan – Tindak kekerasan oleh aparat dilingkungan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara dalam menghadapi aksi mahasiswa yang hanya 10 orang untuk menyampaikan aspirasi agar harga BBM diturunkan, kembali membuktikan bahwa Gubernur Edy Rahmayadi sangat arogan dan memiliki komunikasi sangat buruk kepada masyarakatnya.
“Selayaknya Edy Rahmayadi mengundang 10 orang mahasiswa tersebut masuk ke rumah dinas untuk berdialog sembari berbuka puasa bersama. Aksi mahasiswa itukan dilakukan menjelang berbuka puasa. Bukan malah mereka digebuki, kasar sekali itu,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya, yang disampaikan disela-sela acara silaturrahim Pujakesuma Sumut, Jumat malam (7/5/2021).
Selanjutnya Aswan Jaya mengatakan, bahwa saat ia menyerap aspirasi mahasiswa melalui dialog yang hangat, tentu akan memberikan penilaian positif dari publik Sumut.
“Kalau dengan cara menggebuki mahasiswa yang demo, tentunya Edy Rahmayadi membuktikan dirinya memang masih kekanak-kanakan, anti kritik, otoriter, arogan dan anti demokrasi, tak layak untuk terus memimpin dan efeknya sangat berbahaya bagi masyarakat Sumut,” tegas Aswan.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat sore (7/5/2021) 10 orang mahasiswa mendatangi rumah dinas Gubsu untuk menyampaikan aspirasi bahwa Gubsu di mohon mencabut Pergubsu No. 1 tahun 2021 yang berakibat naiknya harga BBM di Sumut.
Tetapi respon aparat dilingkungan rumah dinas Gubsu terhadap mahasiswa sangat refresif, padahal sebelumnya mahasiswa telah melakukan pemberitahuan aksi ke Polrestabes Medan. Mahasiswa yang melakukan aksi malah mendapatkan kekerasan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Mereka ditendang, dipukul, dicekek, dijambak dan diseret-seret serta menahan 6 orang mahasiswa di Polrestabes Medan.
“Tindakan aparat kepolisian dan Satpol PP itu sangat tidak.manusiawi dan tidak terpuji. Apalagi juga terdengar, selain mahasiswa, petugas Satpol PP juga memukul wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya meliput peristiwa demo. Gubernur Edy Rahmayadi harus mempertanggung jawabkan hal itu, karena wartawan saat bertugas dilindungi oleh undang-undang,” tegas Aswan.
- 67 Atlet Taekwondo Asal Binjai Berlaga di Kejuaraan Piala Pangdam I Bukit Barisan – Januari 18, 2025
- Formas Harap Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Tanah Sari Rejo Polonia – Januari 17, 2025
- Aktivis Irham Sadani Rambe Sebut “Bang Bahar” sebagai Figur Berprestasi dan Penuh Dedikasi – Januari 17, 2025