Wanita yang Letakkan Al-Qur’an di Pekong Sampaikan Permohonan Maaf

Wanita peletak Alquran di pekong
Yuli, wanita yang letakkan Al-Qur'an di pekong yang ada di rumahnya meminta maaf. (Foto: Nizar Aldi/dts)
Wanita peletak Alquran di pekong
Yuli, wanita yang letakkan Al-Qur’an di pekong yang ada di rumahnya meminta maaf. (Foto: Nizar Aldi/dts)

Asaberita.com, Medan – Polisi sempat menangkap seorang wanita bernama Yuli karena menistakan agama dengan meletakkan Al-Qur’an di pekong yang ada di rumahnya. Yuli pun mengakui perbuatannya keliru dan menyampaikan permohonan maaf.

“Satu orang perempuan tadi malam dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres karena masalah penistaan agama itu yang nangani Polres. Pelakunya ada di Polres,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Bacaan Lainnya

Arjuna mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/5) malam.

Ia menyebut awalnya Al-Quran yang diletakkan pelaku di dekat sesajen itu dilihat dan divideokan oleh warga. Video itu pun viral di media sosial.

Pihak kepolisian dan aparat pemerintah setempat yang mengetahui peristiwa itu lalu menuju lokasi kejadian. Setelah itu, petugas mengamankan pelaku.

Dalam video yang dilihat detikSumut, tampak Al-Qur’an berwarna gelap itu diletakkan dalam posisi berdiri di tempat sesajen. Ada pisang, bunga, tasbih , patung harimau dan benda lainnya di dekat kitab suci itu.

BACA JUGA :  Baik-Buruk dalam Pandangan Manusia tidak Absolut

Di video itu tampak juga sejumlah warga berada di sekitar ruko tempat sesajen itu. Ada juga terlihat mobil petugas kepolisian berada di lokasi.

Yuli kemudian menjelaskan awal mula peletakan Al-Qur’an itu dan menyebutkan jika dia ingin belajar Islam. Dia menjelaskan itu saat mediasi di Kantor Camat Medan Petisah.

“Saya ingin menjelaskan sesuatu di sini bapak ibu, sebelum itu saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya bapak ibu yang di sini dan juga di luar sana,” kata Yuli, Jumat (26/5/2023) sore.

Ia mengaku salah dan tidak tahu jika perbuatannya meletakkan Al-Qur’an dekat pekon adalah sebuah kekeliruan. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf.

“Saya tahu saya salah, saya khilaf, dengan ketidaktahuan saya, saya sudah membeli sebuah Al-Qur’an dan saya telah menarokkan Al-Qur’an itu di dalam rumah datuk,” ucapnya.

Alasan Yuli meletakkan Al-Qur’an di rumah datuk tersebut karena menilai itu merupakan bagian rumah dia yang paling bersih. Sebab, dia dalam rumah banyak barang dan berdebu.

“Menurut saya rumah datuk itu yang paling bersih di antara rumah saya karena masih banyak barang di atas, di bawah juga ada barang-barang, ada debu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumut Deklarasi Pemilu Damai

Apalagi dalam kepercayaan orang Tionghoa, kata Yuli, benda sakral tidak boleh dibawa ke dalam kamar. Sebab ada pakaian dan lainnya.

“Dari suku kami, Tionghoa kalau barang sakral itu tidak boleh dibawa ke dalam kamar, di situ ada pakaian atau apa gitu jadi tak bagus,” bebernya.

Sehingga dia berinisiatif meletakkan Al-Qur’an itu di dalam Rumah Datuk. Atas hal itu dia meminta maaf.

“Jadi inisiatif saya sendiri, saya menarokkan Al-Qur’an itu ke dalam Rumah Datuk, saya memohon maaf sekali lagi bapak ibu,” ujarnya. (asa/dts)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *