Oleh: Muhammad Ikhyar Velayati Harahap
BERAWAL dari meluasnya gerakan pòlitik Anti-Semit yang terjadi di benua Eropa paska Perang Dunia pertama (1914-1918) dan Perang Dunia kedua (1939-1945), menyebabkan terusirnya ratusan ribu etnis Yahudi dari negaranya, pergi menuju Palestina dengan status pengungsi dan imigran.
Saat itu, negara Imprealis Inggris beserta gerakan zionis internasional memobilisasi dan mengorganisir ratusan ribu pengungsi dan imigran Yahudi sejak 1917-1948 secara bertahap dan bergelombang dari berbagai negara dan kewarganegaraan untuk menduduki wilayah Palestina secara sistimatis, massif, terstruktur dan terencana untuk mendirikan serta mendeklarasikan negara zionis Israel pada tahun 1948.
Sebuah pencurian wilayah dan perampasan Hak Azasi Manusia secara terang terangan oleh kolonial Eropa terhadap rakyat Palestina di era runtuhnya rezim feodal dan munculnya gerakan pembebasan nasional dari berbagai bangsa di dunia.
Penderitaan Rakyat Palestina
Dampak dari aneksasi zionis Israel atas wilayah Palestina tersebut menyebabkan terusirnya rakyat Palestina dari tanahnya sendiri. Menurut data badan PBB yang mengurusi masalah pengungsian, terdapat 700.000 orang Palestina yang telah menghabiskan beberapa generasi tinggal di kamp-kamp pengungsi. Dan saat ini telah bertambah sekitar 4,5 juta jiwa.
Berdasarkan artikel yang dimuat Kompas (21/5/21) yang dikutip dari Aljazeera, pada tahun 1947-1949, 80 persen tanah Palestina dirampas oleh Zionis (Israel) dan lebih dari 80 persen masyarakatnya diusir.
Setidaknya ada 150.000 warga Palestina yang tetap tinggal di wilayah-wilayah yang diduduki Israel hingga akhirnya diberi status kewarganegaraan dan tunduk pada aturan militer Israel hingga 1966.
Kemudian, pada 1967 wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza ditaklukkan Israel. Negara modern ini pun memulai kendali militernya atas orang-orang Palestina yang tinggal di wilayah Pendudukan Palestina. Lalu pada 1968-1992 Israel berhasil menduduki sisa wilayah Palestina yang memiliki nilai historis tinggi.
Mereka membangun pemukiman di tepi barat dan Jalur Gaza serta diizinkan membawa senjata di bawah perlindungan tentara Israel.
Sejak 2008, Palestina khususnya wilayah Jalur Gaza menjadi penjara terbesar di dunia karena di blokade oleh Israel. Rezim Apartheid zionis Israel membatasi pasokan makanan, air, energi bagi 1,8 juta rakyat Palestina di wilayah tersebut.
Bukan hanya persedian logistik untuk hidup sebagai manusia yang di batasi, Israel juga mengekang HAK AZASI MANUSIA berupa hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, berorganisasi, hak mendapat pekerjaan serta hak kesetaraan sebagai manusia.
Rakyat Palestina saat ini tidak punya hak dasar untuk menentukan nasib sendiri, tidak memiliki kendali nyata atas perbatasan, air, pertahanan, bahkan terhadap rakyatnya sendiri. Rakyat Palestina tidak pernah ditawari negara yang berdaya, berdampingan, dan berdaulat penuh.
Situasi sosial, ekonomi dan politik yang tertindas dan teraniaya tersebutlah yang menyebabkan rakyat Palestina bangkit melawan. Popularitas dan kepercayaan terhadap HAMAS yang meningkat di kalangan rakyat Palestina di sebabkan HAMAS punya kepedulian, keberanian, keteguhan dan konsistensi dalam membela hak-hak dasar rakyat Palestina.
Palestinà Terkini
Perkembangan terakhir di Tahun 2021, kembali terjadi konflik yang di sulut oleh masalah klasik, yaitu pengusiran keluarga Palestina dari rumah mereka di wilayah Sheikh Jarrah Yerusalem Timur.
Polisi Israel kemudian menindak orang-orang yang melakukan protes pengusiran tersebut dengan kekerasan, hingga penyerbuan ke kompleks masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga umat islam di bulan Ramadhan.
Hal ini memicu rakyat Palestina bersama HAMAS bergerak melakukan perlawanan yang heroik. Pertempuran HAMAS-Israel tersebut mirip dengan pertempuran 10 November 1945 Surabaya antara milisi pro-kemerdekaan Indonesia melawan tentara Britania Raya dan India Britania. Satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Di lansir dari kompas.com, dampak dari perang tersebut mengakibatkan 248 warga Palestina tewas, 1.900 orang terluka (termasuk 560 anak-anak) serta 91.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka (mengungsi), 1.447 rumah penduduk dan 205 blok pemukiman hancur total.
Selain itu di perkirakan 75 fasilitas pemerintah dan umum rusak.14 kilometer (9 mil) pipa air, 50 sumur air dan 17 kilometer pipa limbah terdampak.
Terdapat 31 gardu listrik dan 79 kilometer kabel terdampak dan sembilan jalur utama terputus. Selain itu 454 mobil atau alat transportasi hancur atau rusak parah. Rumah ibadah juga menjadi sasaran jet tempur Israel yang menyebabkan tiga masjid hancur total dan satu gereja rusak.
Walaupun secara materi Palestina mengalami kerugian yang signifikan, tetapi secara politik HAMAS dan rakyat Palestina mengalami kemenangan. Dukungan terhadap kemerdekaan rakyat Palestina dari dunia interñasional semakin kuat dan seruan gencatan senjata di suarakan oleh pemimpin dari berbagai negara di dunia sertai kecaman terhadap Israel.
Meskipun gencatan senjata telah di sepakati oleh Israel-Palestina yang di inisiasi oleh Mesir dan di setujui oleh PBB, warga Gaza yang telah berada di bawah blokade Israel selama 15 tahun, tetap terjebak di tepi kehancuran kemanusiaan.
Solusi Konflik Israel-Palestina
Jika mengacu pada fakta sejarah dan hukum, sejatinya rakyat Pàlestina lebih punya hak untuk mengelola dan mendirikan negara di wilayah bekas kekuasaan Kerajaan Turki Utsmani tersebut, Kenapa?, karena komunitas bangsa Arab Palestina telah menetap dan tinggal bersama selama ribuan tahun. Paling tidak sejarah di bawah pemerintahan Kerajaan Turki Utsmani selama 1242 Tahun masih segar dan terèkam dalam ingatan warga dunia.
Sementara klaim gerakan zionisme Israel mengatakan Palestina merupakan tanah leluhur Yahudi lemah dan debatable. Fakta sejarahnya bukan hanya Yahudi, berbagai bangsa pernah menetap, berkuasa dan memerintah tanàh Kana’an selama puluhan tahun hingga ratusan tahun lamanya. Fakta lainnya, mayoritas warga negara Israel saat ini merupakan pendatang dari sejumlah negara di Eropa seperti yang telah di jelaskan di atas.
Tetapi fakta sejarah dan fakta hukum tidak selalu berbanding lurus dengan fakta politik. Dengan kekuatan jaringan lobi Yahudi yang menguasai ekonomi, militer, finansial dan teknologi di dunia, menjadikan mereka pemenang dan penguasa di Palestina. Sementara pribumi Arab bertukar posisi menjadi tamu di rumahnya sendiri.
Tetapi politik bersifat dìnamis dan selalu terbuka berbagai kemungkinan untuk saling kompromi yang saling menguntungkan. Begitu juga kemungkinan negoisasi perdamaian antara Israel-Palestina paska perang yang berkepanjangan yang membawa kematian dan luka, menguras emosi dan stamina serta kerugian harta benda hingga kehilangan momen dan masa masa indah kedua belah pihak. Maka perdamaian merupakan keniscayaan. Tetapi perdamaian sejati akan terwujud dan permanen jika mengakomodir berbagai aspirasi yang mendasar bagi kedua belah pihak.
Bagi rakyat Palestina, berdirinya negara Palestina Merdeka yang berdaulat merupakan aspirasi dan keinginan mendasar rakyat Palestina. Bagi rakyat Israel, kehidupan yang tenang, damai dan tanpa gangguan serta ancaman perang dari negara tetangga Arab di wilayah Timur Tengah merupakan mimpi yang mewah. Benang merah keinginan dan mimpi dari rakyat kedua belah pihak bisa di wujudkan dalam program dan solusi damai “Dua Negara untuk Dua Bangsa/Warga”.
Proposal dan solusi damai ini mulai bergulir dan telah banyak upaya diplomatik yang dilakukan untuk mewujudkannya, menurut wikipidia yang merekam jejak usaha mewujudkan solusi dua bangsa dua negara dimulai dari Konferensi Madrid tahun 1991, Perjanjian Oslo (1993), Pertemuan Camp David (2000) serta Pertemuan Taba di awal tahun 2001.
Liga Arab juga pernah mengusulkan kembali Prakarsa Perdamaian Arab pada tahun 2002, tapi semuanya selalu gagal.
Pada tahun 2020, mantan Presiden AS Donald Trump kembali mengusulkan proposal perdamaian Palestina-Israel dengan solusi ” dua bangsa dua negara”, tetapi proposal tersebut di tolak pemimpin Palestina serta mendapat kritikan dari banyak pemimpin dunia, karena mengabaikan hak-hak rakyat Palestina dan terang-terangan mendukung Israel.
Walaupun salah satu pasal dari proposal tersebut mencantumkan point terbentuknya negara Palestina merdeka, tetapi dengan kedaulatan terbatas dan Israel tetap punya kewenangan menjaga keamanan atas negara Palestina tersebut.
isi proposal tersebut juga mengatakan bahwa Israel masih menguasai 20 % wilayah Tepi Barat dan seluruh perbatasan, yang di dalamnya berisi 140 pemukiman ilegal yang melanggar hukum internasional karena di bangun di wilayah pemerintahan Palestina tanpa ijin, plus 15 pemukiman terisolasi yang berisi 600.000 orang Yahudi warga negara Israel.
Ke depan, agar solusi damai dua negara bisa terealisir, berbagai pihak khususnya PBB mesti adil dan mampu mengakomodir aspirasi dasar dari kedua belah pihak, khususnya rakyat Palestina yang menjadi korban dalam sejarah selama hampir satu abad.
Untuk itu ada berapa sýarat mendasar yang harus fasilitasi PBB dan di penuhi Israel yaitu, pertama: Israel harus meñgembalikan wilayah Palestina yang didudukinya, kemudian batas negara wilayah Palestina merdeķa adalah wilayah Israel sebelum Tahun 1967 meliputi Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, Dataran Tinggi Golan, serta daerah Triangle yakni Kafr Kara, Arara, Baka, Al-Gharbiya, Umm El-Fahm dan lainnya.
Israel juga harus memindahkan kembali 140 plus 15 permukiman terisolasi yang di huni 600.000 warga Yahudi ke wilayah negara Israel dengan prinsip perbatasan kedua negara menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara komplek Mesjidiĺ Aqsa yang menjadi tanah suci bagi tiga Agamà (Yahudi, Islam, Kristen), agar di kelola dan pengawasannya berada di bawah kendali PBB. Tentu saja dengan mengijinkan orang dari berbagai agama bisa beribadah serta berkunjung komplek suci tersebut.
Rakyat Palestina hanya ingin merdeka serta turunannya punya hak untuk kembali ke rumah-rumah yang ditinggalkan keluarga mereka pada 1948.
Sebagai sebuah negara yang merdeka ke depan, rakyat Palestina memimpikan negara yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.
Di sisi lain, para pemimpin negara Palestina Merdeka harus mereorganisasi dan restrukturisasì Tentara Nasionalnya. Tidak boleh ada lagi organisasi atau laskar sipil bersenjata paska perjanjian damai. Semua faksi militer yang ada harus melebur kedalam Tentara Nasional resmi yang di bentuk oleh negara.
(Penulis adalah Kordinator Forum Aktifis 98 dan Ketua Tim Sukses Jokowi Jaringan Amar Ma’ruf Sumatera Utara 2019)
- LBH Medan Duga Terbitnya 22 SHM di Lahan Warga di Belawan Bahari Sebagai Praktik Mafia Tanah - September 16, 2024
- Pebowling Sumut Aldila Sumbangkan 2 Medali Emas - September 16, 2024
- Fariz Syahputra, Jadi Atlet Drumband Sumut Terinspirasi dari Ayahnya Hingga Sukses Berprestasi PON XXI - September 16, 2024