Hukum

AMK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Penyewaan Gedung DPRD Binjai ke Kejatisu

×

AMK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Penyewaan Gedung DPRD Binjai ke Kejatisu

Sebarkan artikel ini
Korupsi DPRD Binjai
Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) Awaluddin Nasution menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi penyewaan gedung DPRD Kota Binjai dan dugaan perjalanan dinas fiktif Sekwan dan anggota DPRD Binjai 2014-2018 ke Kejatisu yang diterima Kasi C Intel, Yusuf.
Korupsi DPRD Binjai
Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) Awaluddin Nasution menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi penyewaan gedung DPRD Kota Binjai dan dugaan perjalanan dinas fiktif Sekwan dan anggota DPRD Binjai 2014-2018 ke Kejatisu yang diterima Kasi C Intel, Yusuf.

Asaberita.com – Medan – Massa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) Sumut kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jakan AH. Nasution No 1 C Medan.

Massa mahasiswa mendesak Kejatisu mengambil alih kasus yang ditangani Kejari Binjai terkait dugaan keterlibatan Mantan Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba, atas kasus dugaan korupsi penyewaan Kolam Renang dan Convention Hall Oveny tahun 2017,2018 dan 2019 serta perjalanan dinas fiktif DPRD Binjai periode 2014-2019.

Aksi itu dipimpin langsung Ketua AMK Sumut, Awaluddin Nasution.

Kepada awak media Selasa (28/7/2020), Awaluddin menerangkan ada dua kasus dugaan korupsi Zainuddin Purba yang ditangani Kejari Binjai, mulai dari sewa gedung sementara DPRD dan kasus perjalanan dinas fiktif sekwan dan DPRD Kota Binjai periode 2014-2018 yang merugikan negara kurang lebih Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA :  4 OTK Coba Bunuh Wartawan di Binjai, Beruntung Polisi Sigap Tangkap Pelaku

Menurutnya, kerugian negara terkait itu juga dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Berangkat dari hal diatas makanya kita aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta menghantarkan laporan/pengaduan secara resmi kepada Kejatisu agar Kejatisu mengambil alih kasus yang terkesan lambat ini,” tegasnya.

Korupsi DPRD Binjai

Selama satu jam lebih menyampaikan orasi, massa mahasiswa ditanggapi perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kasi C Intel, Yusuf.

“Kami akan memproses pengaduan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) ini dan memanggil orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyewaan gedung dan perjalanan fiktif DPRD Binjai 2014-2019,” ujar Yusuf.

Menanggapi itu, Awaluddin Nasution berterimakasih dan menunggu komitmen Kejaksaan untuk mengusut kasus ini. AMK Sumut siap mengawal dan memonitoring kasus ini agar hukum tegak seadil-adilnya. (asa/has)

BACA JUGA :  Kejatisu Periksa Adik Rektor UINSU Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *