Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Keterlaluan, PDAM Tirtanadi Tagih Rekening Air Rumah Kosong Hingga Rp 12 Juta

×

Keterlaluan, PDAM Tirtanadi Tagih Rekening Air Rumah Kosong Hingga Rp 12 Juta

Sebarkan artikel ini
Abyadi
Teks: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean, memberi keterangan pada wartawan di kantornya, Rabu (17/3).
Abyadi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean, memberi keterangan pada wartawan terkait laporan pelanggan PDAM Tirtanadi, di kantornya, Rabu (17/3).

Asaberita.com, Medan – Sungguh keterlaluan, entah apa yang menjadi dasar dan cara penghitungan bagi PDAM Tirtanadi sehingga tagihan rekening air pelanggannya bisa naik berpuluh-puluh kali lipat dari biasanya.

Ironisnya, ada tagihan rekening air dari rumah pelanggannya yang sebelumnya rata-rata Rp 200 ribu melonjak hingga Rp 12 juta lebih, dan rumah yang tagihan airnya melonjak sangat tak wajar itu, ternyata menurut pemiliknya tidak dihuni alias kosong sudah sekitar 3 tahun, dan aliran air ke rumah itu juga tidak jalan.

Hal ini terungkap dalam ekspos Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) kepada sejumlah wartawan, Rabu (17/3), di Jalan Sei Besitang Medan, setelah Ombudsman Sumut membuka posko pengaduan pelanggan PDAM Tirtanadi selama 5 hari (12-17/3).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Marihot Panggabean mengatakan, selama 5 hari posko pengaduan dibuka, ada 39 pelanggan PDAM yang melaporkan adanya ketidak wajaran tagihan rekening air yang melonjak sangat drastis.

Yang cukup mengejutkan, kata Abyadi, ada pelanggan PDAM Tirtanadi yang melaporkan tagihan rekening airnya melonjak sampai Rp12 juta lebih, sementara rumahnya tidak ditempati, dan rekening tagihan bulan-bulan sebelumnya termasuk bulan Januari dan Februari 2021, hanya berkisar Rp 200 ribu.

“Itu sangat aneh dan keterlaluan, lonjakannya hingga berpuluh-puluh kali lipat. Pelanggan lainnya juga mengadukan hal yang sama, tagihan air mereka melonjak secara tak wajar. Ada yang melonjak menjadi 2 juta, 3 juta, 5 juta, 7 juta, 8 juta, 9 juta dan yang terbesar 12 juta itu. Sementara para pelanggan PDAM itu rutin membayar tagihan air setiap bulan, dan rata-rata tagihan mereka berkisar 200 – 400 ribu rupiah,” beber Abyadi.

BACA JUGA :  Senator M Nuh Gelar FGD Tentang Status Danau Toba Sebagai Global GeoPark

James Marihot menyebutkan, berdasar analisa sementara yang dilakukan Ombudsman atas laporan yang masuk, dari copy tagihan rekening para pelanggan di bulan Januari dan Februari 2021, tagihan masih normal. Lonjakan tagihan terjadi pada bulan Maret 2021.

Saat diminta tanggapan tentang adanya penjelasan Dirut PDAM Tirtanadi dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bahwa terjadinya lonjakan tagihan rekening air pelanggan itu bisa disebabkan karena adanya perubahan sistem pencatatan meter dari manual ke digital.

Disebutkan, bisa jadi selama ini ada kesalahan pencacatan meter secara manual oleh petugas, dan ketika dilakukan pencatatan secara digital terdapat banyak tunggakan pemakaian air, sehingga tagihan rekening menjadi melonjak.

Atas hal itu, Abyadi mengatakan bahwa Ombudsman dan juga masyarakat pasti mendukung adanya perbaikan sistem di PDAM untuk peningkatan kualitas pelayanannya. Termasuk adanya perubahan sistem pencatatan dari manual ke digital.

Tetapi, ujar Abyadi, jangan sampai kesalahan petugas yang mencatat meter secara manual atau kesalahan di sistem manajemen perusahaan plat merah itu dibebankan dan merugikan pelanggannya.

BACA JUGA :  Ombudsman Sumut Turun ke Pangururan Periksa Dugaan Maladministrasi dalam Penggelapan Pajak Kendaraan

“Ombudsman akan menjadwalkan untuk segera memanggil Dirut dan manajemen PDAM Tirtanadi. Kita akan minta penjelasan dari mereka dan Ombudsman akan melakukan analisa dan penilaian,” ujarnya.

Tapi yang jelas, imbuh Abyadi, semuanya tentu tidak menginginkan adanya perubahan sistem atau adanya kesalahan dari manajemen PDAM dibebankan ke pelanggan dengan menaikkan tagihan rekening air yang sangat memberatkan.

Sementara, salah seorang pelapor bernama Hasyim Yahya yang dihubungi via telepon mengungkap terkait tagihan air di rumahnya yang melonjak drastis menjadi Rp 12 jutaan. “Sudah tiga tahun rumah itu kosong, tidak berpenghuni. Airnya pun tidak jalan,” kata Hasyim.

Karenanya, sebutnya, sangat tak masuk akal tagihan airnya membengkak menjadi Rp 12 jutaan. “Pagi sampai sore airnya itu gak ada mengalir,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *