Mengantivasi Wabah Corona, Pemko Binjai Meliburkan Sekolah

Walikota Binjai M Idaham memberi keterangan terkait kebijakan Pemko Medan meliburkan sekolah mulai Selasa besok, Senin (16/3/2020)

Asaberita.com-Binjai — Mengantisipasi wabah Korona, Pemko Binjai meliburkan sekolah untuk tingkat TK, SD dan SMP.

Kepada wartawan, Senin (16/4/2020) siang, Walikota Binjai Idaham mengaku sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti kebiajkan yang telah dikeluarkannya tersebut.

Dengan demikian, ujar Idaham, seluruh sekolah TK, SD, SMP, baik swasta maupun negeri, dapat diliburkan mulai Selasa (17/3/2020) sampai tujuh hari ke depan.

“Kami harapkan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kebijakan Pemerintah Kota Binjai kepada sekolah-sekolah untuk meliburkan aktifitas sekolah selama tujuh hari ke depan sebagai bentuk antisipasi kita terhadap wabah yang sudah mendunia ini, bukan hanya satu negara tetapi banyak negara yang sudah terkena,” kata Idaham.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Ombudsman Dampingi Pemkab Tapsel

Sejauh ini, kata dia, memang belum ada pelajar di Binjai yang terkena virus Korona.  Akan tetapi, pihaknya tidak ingin antispasi dilakukan setelah ada warga yang menjadi korban Korona.

Ia mengaku ingin mempertahankan 100 persen warga Binjai bebas dari virus Korona. “Kami ingin mempertahankan 100 persen warga Binjai tidak ada yang terkena Korona,” ucap Idaham.

Namun ia minta warga tidak panik. Sebab kebijakan libur sekolah adalah langkah pencegahan sebelum betul-betul ada korban.

Kepala Dinas Pendidikan Sri Ulina Ginting S.Pd mengaku telah menindaklanjuti istruksi Walikota Idajam dengan mengeluarkan surat pemberitahuan terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah sementara diliburkan mulai 17-23 Maret 2020.

BACA JUGA :  Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Edy Rahmayadi Tekankan Upaya Penurunan Stunting

Kata dia, ketentuan itu berlaku untuk Kelompok Bermain (KB), TK, Taman Penitipan Anak (TPA), Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Binjai.

“Ini bukan liburan sekolah tapi diganti  dengan kegiatan belajar dalam rumah terhitung tanggal 17 sampai 23 Maret 2020,” ungkapnya. (sws/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *