Ombudsman RI dan UHN Tandatangani Nota Kesepahaman Peningkatan Layanan Publik

Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UHN Haposan Siallagan menandatangani Nota Kesepahaman terkait peningkatan kualitas layanan publik, Selasa (27/4/2021), di kampus UHN Medan.
Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UHN Haposan Siallagan menandatangani Nota Kesepahaman terkait peningkatan kualitas layanan publik, Selasa (27/4/2021), di kampus UHN Medan.

 

Asaberita.com, Medan – Ombudsman RI dan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, menandatangani Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu, dilaksanakan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UHN Haposan Siallagan, di kampus UHN Medan, Selasa (27/4/2021).

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu, disaksikan Wakil Rektor I, II dan III UHN dan para pejabat di lingkungan UHN lainnya. Sedang dari Ombudsman, hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan para asisten Edward Silaban, James Panggabean dan Florencia Sipayung.

Pada kesempatan itu, Dadan Suharmawijaya menjelaskan, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dari perguruan tinggi.

“Ombudsman itu punya keterbatasan. Sumberdaya manusia yang terbatas, anggaran yang terbatas, dan sebagainya. Keterbatasan inilah yang membuat Ombudsman penting untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengawasi pelayanan publik,” kata Dadan.

BACA JUGA :  Pengurus Provinsi FISI Sumut Dilantik: Siap Angkat Prestasi Atlet Ice Skating

Universitas HKBP Nomensen, kata Dadan, menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Dan, hubungan baik Ombudsman dengan UHN selama ini juga sudah terbina dengan baik. Bahkan, UHN sudah tiga kali mengirim mahasiswa magang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Karena itu, hubungan baik ini harus ditingkatkan. Mahasiswa dan alumni UHN diharap menjadi jaringan Ombudsman dalam mengawasi layanan publik. Bahkan selama ini, ada banyak mahasiswa dan alumni UHN yang menjadi anggota komunitas Kedan Ombudsman,” jelas Dadan.

Agen Pelayanan Publik

Senada dengan Dadan, Rektor UHN Haposan Siallagan bahkan berharap agar Ombudsman RI menjadikan mahasiswa dan alumni UHN sebagai agen pengawas pelayanan publik.

“Jadikan mahasiswa Universitas HKBP Nomensen sebagai agen agen pengawas pelayanan publik. Bila perlu, saya akan buat di kampus ini (UHN-red) Pojok Ombudsman atau Pojok Pengawas Pelayanan Publik,” kata Haposan Siallagan.

Rektor juga berharap Ombudsman RI memberi masukan kepada UHN dalam rangka memperbaiki kualitas layanannya. “Kami juga bagian yang harus diawasi Ombudsman,” kata rektor.

BACA JUGA :  Pemdes Hutabangun Jae Madina Gelar Musdes Penyusunan RPJM Desa 2024

Kehadiran Ombudsman di UHN, menurut Haposan, membawa kesan bagi jajaran UHN bahwa, betapa pentingnya pelayanan yang baik. “Kehadiran Ombudsman di kampus UHN mengingatkan kami untuk mengelola UHN dengan memberikan layanan publik yang baik,” kata rektor.

Saat ini, kata Haposan Siallagan, UHN juga tetap berjuang meningkatkan kualitas layanan. Rektor mengaku selalu mengingatkan seluruh jajaran pengelola UHN untuk tetap menjaga kualitas layanan.

“Kita harus membangun paradigma ‘kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit’. Jangan senang melihat orang susah. Pameo ‘Ini Medan Bung..!’ harus diubah menjadi ‘Ini Baru Medan’,” kata Haposan Siallagan.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *