Asaberita.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dinilai telah mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah ditampung dan disampaikan anggota dewan dari hasil kegiatan Reses dan Kunker anggota DPRD Sumut.
“Sebagai anggota dewan, kami telah sampaikan apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat kepada Pemprov Sumut agar bisa ditampung ke dalam anggaran. Aspirasi masyarakat itu kami sampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dari hasil reses dan kunker. Namun sayangnya, Pemprov Sumut masih mengabaikan Pokir Dewan yang sesungguhnya adalah aspirasi masyarakat”.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Meryl Rouly Saragih, kepada wartawan, Rabu (10/3/2021) di gedung dewan.
Dikatakan Meryl, banyak Pokir yang disampaikan dewan tidak terealisasi, bahkan bisa dikatakan Pemprov Sumut mengabaikan semua usulan yang disampaikan abggota DPRD Sumut.
Padahal, Pokir itu sesungguhnya adalah aspirasi masyarakat yang menginginkan ada pemerataan pembangunan disemua lini, baik itu infrastuktur, ekonomi, pendidikan, sosial dan lain sebagainya. Melalui reses anggota dewan, masyarakat meminta wakil rakyat untuk memperjuangkannya agar pemerintah daerah mengalokasikan anggarannya.
“Setiap kita melakukan reses, masalah yang disampaikan masyarakat itu-itu saja. Itu artinya aspirasi masyarakat yang telah diusulkan ke Pempov Sumut tidak direalisasikan. Karena hal itu sudah menyampaikan dewan ke Pemprov melalui Pokir, hasil dari setiap reses dan kunker dewan,” tegas Meryl.
Meryl menyatakan, banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD tidak tertampung di APBD menunjukkan bahwa Pemprov tidak memiliki visi dalam membangun Sumut. Pemrov sepertinya ingin jalan sendiri dan bisa melakukannya sendiri, hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut tidak memahami makna dari trias politika.
”Ingat, APBD itu bukan hanya gawean eksekuif, tapi legislatif juga punya hak anggaran,” imbuh Meryl.
Untuk membangun suatu daerah, jelasnya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah atau eksekutif, legislatif, masyarakat dan stakeholder lain. Tanpa sinergi, mustahil Sumut ini akan maju.
“Sehebat-hebatnya seorang gubernur tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu perlu bergandeng tangan dengan berbagai pihak, terutama dengan anggota dewan,” ujar Meryl.
Lebih lanjut, perempuan muda yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut melalui Dapil II (Medan B) ini menyatakan bahwa sebagai anggota DRPD, selain berfungsi mengawasi kebijakan pemerintah, membuat anggaran dan membuat Peraturan Daerah (Perda), DPRD juga berkewajiban menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.
Salah satu mekanisme menyerap aspirasi tersebut adalah melalui kegiatan reses dan kunker. Bila aspirasi tersebut tidak ditampung oleh pemerintah dalam anggaran tahun berjalan, maka sesungguhnya pemerintah telah dengan sengaja tidak memandang dan tidak menghargai anggota dewan sebagai wakil rakyat.
“Kami sebagai anggota DPRD bisa dinilai masyarakat tidak bekerja dan tidak perduli kepada setiap aspirasi masyarakat, padahal kami telah menyampaikan semua aspirasi itu melalui Pokir anggota DPRD, dan dalam bentuk bantuan-bantuan sosial. Akan tetapi Pemprov Sumut sebagai pengguna anggaran yang harusnya mengeksekusi semua aspirasi itu tidak mau menampungnya,” jelas Meryl.
Menurutnya, tenaga, pikiran dan anggaran yang telah dikeluarkan untuk Reses dan Kunker anggota DPRD menjadi sia-sia, bila Pemprov Sumut tidak menampung semua aspirasi yang diserap anggota DPRD dari masyarakat melalui Reses dan Kunker.
“Kami anggota DRPD Sumut telah melakukan tugas menjemput aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Setiap reses tentu membutuhkan sumber daya dan sumber dana yang tidak sedikit. Semua itu akan sia-sia bila berbagai aspirasi yang kami serap dari masyarakat tidak ditampung dan diabaikan oleh pemerintah,” ujar Meryl.
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024