Timsus Kejaksaan Geledah Kantor KPU Sergai Terkait Dana Hibah Pilkada 2020

Kejaksaan
Garis line kejaksaan terpasang di depan gedung KPU Sergai saat tim satuan khusus pemberantas anti korupsi kejaksaan melakukan penggeledahan di KPU Sergai. (Foto: ist)
Kejaksaan
Garis line kejaksaan terpasang di depan gedung KPU Sergai saat tim satuan khusus pemberantas anti korupsi kejaksaan melakukan penggeledahan di KPU Sergai. (Foto: ist)

Asaberita.com, Sergai – Tim satuan khusus Pemberantas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (20/5/2021).

Penggeledahan dilakukan oleh tim Kejaksaan, diduga untuk mencari alat bukti terkait dana hibah Pilkada 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai.

Bacaan Lainnya

Selama penggeledahan berlangsung, gedung KPU Sergai dipasang garis line kejaksaan, dan orang-orang yang akan memasuki gedung itu ditahan masuk, tak terkecuali awak media.

Jajaran KPU Sergai yang dihubungi sejauh ini belum membalas konfirmasi terkait penggeledahan di kantor mereka. Ketua KPU Sergai Erdian Wijaya belum membalas konfirmasi yang dilayangkan ke nomor selulernya.

BACA JUGA :  PKS Sumut Umumkan Calon Walikota Medan dan Binjai

Sementara pihak KPU Sumut juga mengaku belum mengetahui penyebab dari penggeledahan tersebut. Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengaku hanya mendapat informasi bahwa kantor KPU Sergai digeledah.

“Tapi belum tau juga apa masalahnya. Kita masih menunggu informasi apa persoalan disana,” katanya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sergai, Agus Adi Atmaja SH yang dikonfirmasi terkait penggeledahan di gedung KPU Sergai itu belum bersedia memberikan keterangan resmi.

“Nanti ya! Pasti kita akan memberikan keterangan resmi,” ucap Agus singkat.

Sementara, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Sumanggar Siagian yang dihubungi terpisah membenarkan dilakukannya penggeledahan di gedung KPU Sergai oleh tim anti korupsi dari Kejaksaan Sergai.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penyerobot Tanah Milik Fuandy Sudah Dilaporkan ke Polisi

Namun Sumanggar juga tidak menjelaskan secara detail persoalan yang membuat pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan.

Ia hanya menyebutkan bahwa penggeledahan itu dilakukan masih terkait  dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serdang Bedagai 2020.

“Masalah dana hibah untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai TA 2019 – 2020. Masih geledah alat bukti,” ujarnya.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *