Asaberita.com, Sergai – Tim satuan khusus Pemberantas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (20/5/2021).
Penggeledahan dilakukan oleh tim Kejaksaan, diduga untuk mencari alat bukti terkait dana hibah Pilkada 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai.
Selama penggeledahan berlangsung, gedung KPU Sergai dipasang garis line kejaksaan, dan orang-orang yang akan memasuki gedung itu ditahan masuk, tak terkecuali awak media.
Jajaran KPU Sergai yang dihubungi sejauh ini belum membalas konfirmasi terkait penggeledahan di kantor mereka. Ketua KPU Sergai Erdian Wijaya belum membalas konfirmasi yang dilayangkan ke nomor selulernya.
Sementara pihak KPU Sumut juga mengaku belum mengetahui penyebab dari penggeledahan tersebut. Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengaku hanya mendapat informasi bahwa kantor KPU Sergai digeledah.
“Tapi belum tau juga apa masalahnya. Kita masih menunggu informasi apa persoalan disana,” katanya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sergai, Agus Adi Atmaja SH yang dikonfirmasi terkait penggeledahan di gedung KPU Sergai itu belum bersedia memberikan keterangan resmi.
“Nanti ya! Pasti kita akan memberikan keterangan resmi,” ucap Agus singkat.
Sementara, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Sumanggar Siagian yang dihubungi terpisah membenarkan dilakukannya penggeledahan di gedung KPU Sergai oleh tim anti korupsi dari Kejaksaan Sergai.
Namun Sumanggar juga tidak menjelaskan secara detail persoalan yang membuat pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan.
Ia hanya menyebutkan bahwa penggeledahan itu dilakukan masih terkait dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serdang Bedagai 2020.
“Masalah dana hibah untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai TA 2019 – 2020. Masih geledah alat bukti,” ujarnya.
- Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI - September 18, 2024
- Atlet Sambo Sumut Everaim Ginting Raih Emas Melalui Kemenangan TKO di PON XXI - September 18, 2024
- Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Hidup Kami - September 17, 2024