Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

Berhasil Tangkap 57 Paket Sabu, Anggota Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Kerja Polresta Tanjung Balai

×

Berhasil Tangkap 57 Paket Sabu, Anggota Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Kerja Polresta Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini
Komisi A
Anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rauli Saragih mengunjungi Polres Tanjung Balai untuk memberi apresiasi atas penggalan penyelundupan 57 Kg sabu-sabu.
Komisi A
Anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rauli Saragih mengunjungi Polres Tanjung Balai untuk memberi apresiasi atas penggalan penyelundupan 57 Kg sabu-sabu.

Asaberita.com, Tanjung Balai – Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Meryl Rouli Saragih, memberi apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada jajaran Polresta Tanjung Balai, karena telah berhasil menggagalkan penyelundupan 57 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam 57 paket di jalur Sungai Tanjung Balai Asahan.

“Tadinya kita melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai, dan setelah mendapat informasi tersebut, kita langsung mengambil inisiatif mendatangi Mapolresta Tanjung Balai untuk memberikan apresiasi secara langsung kepada pihak Polres, terutama kepada Kapolres secara Langsung,” ujar Meryl saat dimintai keterangan usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Tanjung Balai, Kamis (20/5/2021).

Meryl menyampaikan bahwa dari keterangan Kapolres, 57 paket sabu-sabu itu diselundupkan dari Malaysia ke Tanjung Balai lewat jalur sungai dengan menggunakan perahu ikan nelayan. Sabu-sabu yang diselundupkan disembunyikan dibawah jaring ikan untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

BACA JUGA :  Sonang Hasibuan : Kasus Terbakarnya Mobil Andi Nasution jangan di Framing

“Kapolres tadi juga mengatakan keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan warga kepada pihak Polres Tanjung Balai. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dan petugas berhasil mengamankan 57 paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat 57 Kg,” papar Meryl.

Penangkapan ini menurut Meryl semakin menguatkan keyakinan bahwa Narkoba tidak bisa lagi dipandang sepele. Dan Komisi A DPRD Sumut mengapresiasi kinerja Polres Tanjung Balai, karena dengan penggagalan penyelundupan 57 Kg sabu-sabu ini, ribuan orang telah berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan Narkotika.

“Itu sebabnya dalam setiap sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019, kami selalu mengajak unsur-unsur organisasi pemuda untuk sama-sama berperan aktif dalam menanggulangi Narkoba,” ujar Meryl.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH dalam pertemuan tersebut menjelaskan ikhwal keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut karena memang pihaknya sudah sejak lama mempelajari modus penyeludupan Narkoba antar negara via Sungai Tanjung Balai Asahan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sumut Desak APH Bertindak Cepat dan Tegas Atasi Begal

“Meski menggunakan perahu nelayan, akan tetapi model perahu nelayan asli dengan perahu yang khusus untuk menjemput narkoba berbeda, sehingga dari informasi masyarakat kita bisa mengungkap penyeludupan narkoba tersebut,” ungkap Kapolres Tanjung Balai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *