Scroll untuk baca artikel
#
BeritaHukum

19.491 WBP di Sumut Terima Remisi HUT RI

×

19.491 WBP di Sumut Terima Remisi HUT RI

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Agus Fatoni dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Gde Krisna saat memberikan remisi
Pj Gubernur Agus Fatoni dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Gde Krisna saat memberikan remisi

Asaberita.com, Medan – Sebanyak 19.491 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Remisi itu diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79.

Penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumut Agung Gde Krisna di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Medan.

“Untuk remisi di kantor wilayah Sumatera Utara, yang diterima oleh warga binaan sebanyak 19.491 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, Sabtu (17/8/2024).

Agung merincikan, dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi umum I dalam artian pengurangan masa pidana sebagian sebanyak 18.844 warga binaan. Kemudian untuk yang mendapatkan remisi umum II atau pengurangan masa pidana sepenuhnya sebanyak 607 warga binaan.

“Jumlah tersebut, terdiri dari remisi umum satu sebanyak 18.844, kemudian remisi umum dua sebanyak 607 warga binaan. Artinya remisi umum dua itu pengurangan sepenuhnya, setelah mendapatkan remisi dia langsung bebas,” ujar Agung.

BACA JUGA :  PN Medan Putuskan Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut itupun berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas agar kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke keluarga.

“Setelah mendapat remisi kembali ke keluarga masing masing. Harapan kami tidak mengulangi kejahatan lagi dan menjadi masyarakat yang baik dan taat juga bisa berpartisipasi kepada masyarakat dan negara ini pastinya,” ucapnya.

Setelah memberikan remisi kepada para warga binaan, Agung mendampingi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk mengunjungi beberapa stand rutan atau lapas yang ada di lokasi acara penyerahan remisi.

Kata Agung, ketika mendampingi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni ke beberapa stand rutan atau lapas yang memamerkan hasil karya warga binaannya. Pj Gubernur terkesan melihat beberapa hasil karya warga binaan.

BACA JUGA :  Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Tumirin dari Dakwaan Penggunaan Surat Palsu

“Tadi pak PJ Gubernur bersama kami meninjau, tidak hanya hasil karya para warga binaan. Tetapi pelayanan publik kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara. Beliau terkesan dengan apa yang sudah dihasilkan oleh warga binaan begitu juga pelayanan publik hukum dan Ham dan bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *