2021 UN Dihapus, Gantinya Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

 

Mendikbud Nadiem Makarim (detikcom)

Asaberita.com-Jakarta – Ujian Nasional (UN) dihapus, lalu akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Ada dua hal yang dijadikan acuan untuk penghapusan UN.

Bacaan Lainnya

Penjelasan ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Nadiem menyebut kebijakan penghapusan UN mengacu pada PISA dan TIMSS.

“Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional, seperti PISA dan TIMSS,” kata Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Untuk diketahui, survei Program for International Student Assessment (PISA) adalah survei yang kerap jadi rujukan untuk melihat kualitas pendidikan di dunia. Survei ini diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tiap tiga tahun sekali. Sementara itu, The Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) adalah penilaian internasional untuk pengetahuan matematika dan sains pada siswa kelas 4 dan 8 di seluruh dunia. TIMSS dikembangkan oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA).

BACA JUGA :  Imbas Corona, Sejumlah Daerah Tunda UN

Kembali ke penjelasan Nadiem. Nadiem mengatakan ada sejumlah organisasi dalam negeri atau luar negeri yang membantu proses perumusan kebijakan ini. Hal ini dilakukan agar kualitas kebijakan ini setara dengan kualitas internasional dan mengandung kearifan lokal.

“Kami dibantu di berbagai macam organisasi di Indonesia dan di luar Indonesia. Dan banyak sekali bantuan seperti organisasi OECD dan World Bank juga agar asesmen kompetensi ini kualitasnya sangat baik. Agar kualitasnya setara dengan kualitas internasional tapi juga penuh dengan kearifan lokal kita ya. Jadi ini kita gotong royong untuk menciptakan asesmen kompetensi yang lebih baik,” tuturnya.

Nadiem lantas memaparkan soal Asesmen Kompetensi Minimum yang mengujikan tes numerasi dan literasi. Menurutnya, dua tes kompetensi itu bukan tes mata pelajaran.

“Jadi ini sekadar menekankan saja bahwa numerasi dan literasi itu bukan mata pelajaran bahasa, bukan mata pelajaran matematika, tapi kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisa sebuah materi,” jelas Nadiem.

BACA JUGA :  Mendikbud Luncurkan Empat Kebijakan Merdeka Belajar

Dia kemudian memberikan contoh tes numerasi dan literasi itu. Dia menunjukkan contoh soal tentang isu perubahan iklim.

“Seperti di kiri ini ada suatu paragraf dan diagram mengenai climate change (perubahan iklim), mengenai masalah lingkungan hidup kita, dan dari situlah murid-murid harus bisa menggunakan high order thinking, menggunakan daya analisanya untuk menjawab pertanyaannya. Dan untuk contoh yang seperti matematika, kemampuan analisa itu berdasarkan kontekstual inteligensi. Jadi mereka bisa mengaplikasikan konsep matematika itu di dalam suatu situasi, baik abstrak maupun konkret,” paparnya. (dtc/red)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *