Nasional

Ujian Nasional Dihapus Mulai 2021, Kebijakan Soal USBN Juga Diganti

×

Ujian Nasional Dihapus Mulai 2021, Kebijakan Soal USBN Juga Diganti

Sebarkan artikel ini
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: dok. UI)

Asaberita.com-Jakarta – Ujian Nasional (UN) dihapus akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Selain itu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga akan diganti.

Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat koordinasi bersama dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Nadiem memastikan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

“Untuk 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan kepada esensi UU Sisdiknas, kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan tentunya mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita,” papar Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Kendati demikian, Nadiem mengatakan kebijakan ini tidak memaksa sekolah untuk langsung mengubah sistem kelulusannya. Sekolah dipersilakan tetap memakai format USBN tahun lalu.

“Ini harus ditekankan. Ini tidak memaksakan sekolah untuk harus berubah tes kelulusannya. Kalau sekolah itu masih belum siap untuk melakukan perubahan, kalau ingin menggunakan format seperti USBN yang tahun lalu, itu dipersilakan,” ujar Nadiem.

BACA JUGA :  Dukung Kebijakan Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

Dia menjelaskan, tiap sekolah yang ingin mengubah sistem USBN juga diperbolehkan. Ujian untuk menilai kompetensi siswa ini dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

“Tetapi bagi sekolah-sekolah yang ingin melakukan perubahan, bagi sekolah-sekolah yang ingin melakukan penilaian dengan cara lebih holistik, itu diperbolehkan. Sehingga bisalah ini menimbulkan dan menciptakan kesempatan bagi sekolah-sekolah melakukan penilaian di luar hal yang cuma pilihan ganda, seperti esai portofolio dan penugasan-penugasan lain, seperti tugas kelompok, karya tulis, dan lain-lain,” jelasnya.

“Jadinya ini kita memberikan kemerdekaan bagi guru-guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep-konsep penilaian yang lebih holistik, yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita. Bukan hanya pengetahuan atau hafalan saja,” sambungnya.

BACA JUGA :  Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Selain itu, Nadiem menyarankan, apabila sudah ada penganggaran untuk USBN, anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Misalnya, untuk peningkatan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran.

“Bagi Bapak-bapak di sini yang telah menganggarkan bujet untuk USBN, ini bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran, yang memang beberapa daerah sudah ada yang menganggarkan ini. Tapi, 2020, bagi sekolah-sekolah yang ingin menciptakan asesmen yang lebih holistik, ini adalah kesempatan,” kata pria lulusan Harvard University ini. (dtc/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *