Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

badge-check

Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar Perbesar

Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan berbagai kategori kawasan, termasuk kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa dari kawasan industri yang telah ditetapkan itu masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Potensi itu dinilai dapat menjadi peluang strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Sebagai contoh, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan untuk kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau sekitar 7% yang telah dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare yang tersedia, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75% yang telah digunakan.

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegas Suyus Windayana.

Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi kawasan industri antara lain belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta kendala dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan.

Dirjen Tata Ruang mengatakan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS sebagai bagian dari strategi percepatan perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian ATR/BPN terus membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat RDTR. Bantuan yang diberikan mulai dari anggaran hingga bantuan teknis dalam penyusunan RDTR.

(ABN/REL)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

28 Okt 2026 - 11:48 WIB

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

27 Okt 2026 - 17:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih
Sedang Hot Nasional