Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Lambat Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak, PMII Tuding Polres Palas Mandul

badge-check

Aksi demo PMII Cabang Padanglawas di depan Kantor Polres Padanglawas menuntut percepatan penanganan kasus penganiayaan anak, Selasa (12/8/2025).  Perbesar

Aksi demo PMII Cabang Padanglawas di depan Kantor Polres Padanglawas menuntut percepatan penanganan kasus penganiayaan anak, Selasa (12/8/2025). 

PADANGLAWAS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Padanglawas bersama Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Padanglawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Padanglawas, Selasa (12/8/2025).

Dengan membawa poster dan spanduk, massa aksi mempertanyakan lambatnya pengusutan kasus penyiksaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Kasus ini telah dilaporkan oleh ayah korban, DH, ke Polres Padanglawas pada 27 Juni 2025 dengan STTLP Nomor B/193/VI/2025. Namun hingga kini, belum ada satu pun dari tiga terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan mereka masih bebas berkeliaran.

“Ini kasus penganiayaan anak. Kenapa sudah satu bulan lebih tidak tuntas? Ada apa dengan Polres Padanglawas?” teriak Koordinator Aksi, Andri Syaputra Hasibuan.

Mahasiswa menilai Polres Padanglawas lamban menangani kasus tersebut, bahkan menuding aparat penegak hukum di daerah itu “mandul” dalam menegakkan hukum.

“Kurang apa lagi buktinya? Hasil visum ada, saksi sudah banyak. Kenapa kasus ini tidak diproses, kenapa didiamkan?” tambah Andri.

Menurut mahasiswa, kasus kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi prioritas. Namun, mereka menilai Polres Padanglawas tidak serius, terlihat dari belum adanya penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pelaku.

“Laporan sudah sebulan lebih, bukti awal cukup, tapi belum ada tersangka. Kami minta keadilan dan perlindungan bagi anak-anak dari kekerasan,” tegas mereka.

Aksi sempat memanas ketika mahasiswa berusaha memaksa masuk ke halaman kantor Polres karena terhalang di pintu gerbang. Dorong-dorongan dengan aparat pun terjadi hingga pagar pintu masuk nyaris roboh.

Diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 26 Juni 2025. Korban mengalami kekerasan fisik setelah dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung. Tiga orang terduga pelaku, yakni LN alias Sulaiman dan dua anaknya, D dan M, diduga memukul, mengikat, hingga menyundut tubuh korban dengan api rokok di depan warga.

(ABN/Regar)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sultan Deli XIV Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pembangunan Rendah Karbon Sumut

26 Sep 2026 - 01:46 WIB

Sultan Deli XIV Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pembangunan Rendah Karbon Sumut

Sofyan Syahputra Siregar Resmi Jadi Kadis Pendidikan Binjai, 41 Kepala Sekolah Terima SK Penugasan

25 Sep 2026 - 18:03 WIB

Sofyan Syahputra Siregar Resmi Jadi Kadis Pendidikan Binjai, 41 Kepala Sekolah Terima SK Penugasan

Akses Jalan Menuju Pelabuhan Tigaras Tengah Diperbaiki, PDK Kosgoro 1957 Sumut Apresiasi Gubsu Bobby Nasution

25 Sep 2026 - 09:56 WIB

Akses Jalan Menuju Pelabuhan Tigaras Tengah Diperbaiki, PDK Kosgoro 1957 Sumut Apresiasi Gubsu Bobby Nasution

KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI

25 Sep 2026 - 09:45 WIB

KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI

Camat Bukit Malintang Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Sinergikan Pembangunan hingga Pencegahan Narkoba

25 Sep 2026 - 06:48 WIB

Camat Bukit Malintang Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Sinergikan Pembangunan hingga Pencegahan Narkoba
Sedang Hot Sumatera Utara