Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Mahasiswa ‘Geruduk’ Kejati Sumut dan Kantor Gubernur

badge-check

Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Mahasiswa ‘Geruduk’ Kejati Sumut dan Kantor Gubernur Perbesar

Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Mahasiswa ‘Geruduk’ Kejati Sumut dan Kantor Gubernur

MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi secara estafet di dua lokasi, Selasa (16/9/2025). Massa lebih dulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Medan, lalu bergerak ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih pengusutan dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama munculnya proyek ini di APBD Perubahan 2024,” tegas Ketua Umum Permak Sumut, Asril Hasibuan, melalui pengeras suara.

Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, menambahkan anggaran Rp100 miliar itu diduga dipaksakan masuk menjelang akhir tahun, dengan rincian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Ia menyebut proses tender penuh rekayasa, bahkan serah terima barang dilakukan tergesa-gesa hanya dalam hitungan hari.

“Ini bukan korupsi biasa, tetapi skenario yang disusun rapi. Ada dugaan konspirasi jahat demi keuntungan pribadi dan kepentingan politik,” ujarnya.

Massa juga menuntut Kejati Sumut memeriksa pimpinan serta Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima “uang ketok” dari Pj Bupati Langkat, serta pejabat Disdik Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD, Fajar.

Desak Pencopotan Faisal Hasrimy

Saat aksi di depan Kantor Gubernur, massa mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Menurut mereka, Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi bernilai fantastis tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum (PH) mantan Kadisdik Langkat, Dr. Saiful Abdi Siregar, Jonson David Sibarani, justru mengapresiasi langkah Kejari Langkat yang sebelumnya menggeledah kantor Disdik. Ia menilai langkah itu penting untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik proyek tersebut.

“Publik seolah digiring bahwa klien kami adalah otak pengadaan Smart Board. Padahal, itu keliru. Saat proyek ini direncanakan, klien saya sudah tidak aktif di kantor karena tersandung perkara lain,” kata Jonson, CEO Kantor Hukum Metro.

Ia menyebut Saiful Abdi sejak awal menolak proyek tersebut karena nilainya dianggap tidak wajar. Bahkan, menurut Jonson, ada tekanan dari pihak berkuasa yang memaksakan penganggaran hingga proyek muncul di APBD Perubahan 2024.

“Yang lebih mengejutkan, kami menemukan adanya dokumen dengan tanda tangan klien kami yang dipalsukan,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar dengan indikasi kuat rekayasa dalam perencanaan hingga realisasi. Permak Sumut berjanji akan terus mengawal proses hukum agar penanganannya tidak berhenti di tengah jalan.

(ABN/Rizky Zulianda)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional