Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Pj. Sekdako Binjai Tekankan Percepatan Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025

badge-check

Pj. Sekdako Binjai Tekankan Percepatan Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Pj. Sekdako Binjai Tekankan Percepatan Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025

BINJAI — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (5/1/26).

Apel gabungan ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai dan diikuti Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, pimpinan OPD, camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN.

Dalam arahannya, Pj. Sekdako Binjai meminta seluruh OPD segera menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2025 secara tepat waktu dan akurat.
Laporan tersebut akan dikonsolidasikan oleh BPKPD menjadi LKPD Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2025.

“Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen menjadi kunci dalam menghasilkan LKPD yang berkualitas dan akuntabel,” ujar Chairin.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai tetap berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, mulai dari proses penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Chairin meminta seluruh OPD untuk menyerahkan data serta dokumen pendukung laporan keuangan kepada BPKPD paling lambat 12 Januari 2026 guna mendukung kelancaran proses konsolidasi dan penyusunan LKPD.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada OPD dengan belanja modal fisik, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta OPD teknis lainnya, agar segera menyelesaikan seluruh dokumen pendukung kegiatan untuk mempermudah proses pencatatan dan pemeriksaan.

Selain itu, OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta untuk segera menginput seluruh realisasi penerimaan ke dalam aplikasi SIPD secara tertib dan berkelanjutan, guna memastikan data keuangan daerah tercatat secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum