Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Komisi B DPRD Labura Koordinasi ke BPN Sumut, Dalami Status HGU Perkebunan PT Smart Padang Halaban

badge-check

Komisi B DPRD Labura Koordinasi ke BPN Sumut, Dalami Status HGU Perkebunan PT Smart Padang Halaban Perbesar

Komisi B DPRD Labura Koordinasi ke BPN Sumut, Dalami Status HGU Perkebunan PT Smart Padang Halaban

MEDAN – Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara guna membahas status Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan PT Smart Padang Halaban. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memperdalam pemahaman terhadap aspek regulasi pertanahan yang berlaku.

Agenda konsultasi tersebut difokuskan pada upaya memperoleh kejelasan informasi terkait legalitas HGU, kesesuaian data administrasi, serta pemahaman menyeluruh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. DPRD Labura menilai pembahasan ini penting mengingat isu HGU perkebunan kerap bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat, tata ruang wilayah, hingga potensi konflik lahan.

Dalam forum koordinasi itu, perwakilan DPRD menekankan perlunya transparansi data dan sinkronisasi informasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat. Kejelasan status HGU dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor perkebunan.

Sementara itu, pihak Kanwil BPN Sumatera Utara menyambut positif inisiatif konsultasi tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas lembaga. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara objektif, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap tercipta kesamaan persepsi dalam pengelolaan data dan kebijakan pertanahan, khususnya terkait HGU perkebunan. Langkah koordinatif ini juga dipandang penting untuk meminimalkan potensi sengketa lahan serta memastikan perlindungan hak masyarakat dan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum