Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Laporan Mandek Hampir Setahun, Kuasa Hukum Kecewa Kinerja Penyidik Polda Sumut

badge-check

Laporan Mandek Hampir Setahun, Kuasa Hukum Kecewa Kinerja Penyidik Polda Sumut Perbesar

Tanjungbalai – Kuasa Hukum Pelapor, Ronald M Siahaan, S.H. M.H., mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan laporan kliennya yang tidak profesional dan lamban oleh aparat kepolisian di jajaran Polda Sumut.

“Penegakan hukum kepada masyarakat cepat dilakukan, namun tidak pada personel kepolisian yang sebagai terlapor nya,” kata Ronald M Siahaan, pada Sabtu (28/02/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh M.Nasution, atas dugaan Pemerasan dengan Penyiksaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial IVTG yang menjabat sebagai Panit di Unit 1 Subdit III Didres Narkoba di Polda Sumut sejak tahun 2025, namun Kuasa Hukum menilai aparat penyidik tidak memberikan pelayanan maksimal sebagai penegak hukum, sehingga menimbulkan kerugian serius bagi kliennya.

“Perkara yang dilaporkan pihak kami sejak 2025 hingga kini tak kunjung menunjukkan kejelasan. Tidak ada perkembangan signifikan, tindak lanjut, maupun transparansi proses hukum dari penyidik dan Propam Polda Sumut,” ujar Ronald.

Ronald menilai ini merupakan bentuk kelalaian serius dan menduga ada pembiaran oleh oknum tertentu, sehingga laporan kliennya seolah jalan di tempat selama hampir 1 tahun.

“Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Ronald.

Ronald juga membandingkan kasus lain yang ditangani Polda Sumut, di mana Rahmadi dalam surat penyidikan satu hari saja sudah langsung dijadikan tersangka.

“Ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum,” ujar Ronald.

Ronald meminta Polda Sumut untuk segera memproses laporan kliennya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kami menuntut agar Polda Sumut memberikan penjelasan atas lambannya penanganan laporan ini,” kata Ronald.

Polda Sumut belum memberikan tanggapan atas tudingan ini.

Laporan klien Ronald M Siahaan masih dalam proses penyelidikan.

Ronald M Siahaan berharap agar Polda Sumut dapat menangani laporan kliennya dengan profesional dan transparan.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak klien kami,” kata Ronald.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan terus dipantau. “Kami akan terus berjuang untuk keadilan,” pungkas Ronald.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

74 Atlet dari Lima Provinsi Meriahkan Serutan Open Archery Championship di Percut Sei Tuan

2 Nov 2026 - 10:32 WIB

74 Atlet dari Lima Provinsi Meriahkan Serutan Open Archery Championship di Percut Sei Tuan

Rektor UMSU Lepas Empat Tim ke PIMNAS 39, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

30 Okt 2026 - 11:03 WIB

Rektor UMSU Lepas Empat Tim ke PIMNAS 39, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

UMSU Siapkan Rumah Sakit Pendidikan, Lengkapi Fasilitas Kampus Kesehatan

30 Okt 2026 - 06:50 WIB

UMSU Siapkan Rumah Sakit Pendidikan, Lengkapi Fasilitas Kampus Kesehatan

Di Depan Orang Tua Wisudawan, Rektor UMSU Spill Prestasi Mahasiswa hingga Level Internasional

29 Okt 2026 - 20:25 WIB

Di Depan Orang Tua Wisudawan, Rektor UMSU Spill Prestasi Mahasiswa hingga Level Internasional

Syaiful Syafri: Generasi Emas 2045 Butuh Guru dan Dosen yang Paham Bela Negara

29 Okt 2026 - 20:02 WIB

Syaiful Syafri: Generasi Emas 2045 Butuh Guru dan Dosen yang Paham Bela Negara
Sedang Hot Berita