Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

badge-check

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya Perbesar

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

 

JAKARTA – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).

Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email stserta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.

Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan _barcode_ yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.

“Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital.

(ABN/REL)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Yuyun Prawira Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KONI Binjai, Pembinaan Atlet Tak Boleh Terhenti

5 Nov 2026 - 19:18 WIB

Yuyun Prawira Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KONI Binjai, Pembinaan Atlet Tak Boleh Terhenti

Kapolda Sumut Apresiasi Kinerja Polres Binjai dalam Pemberantasan Narkoba, Tekankan Sinergi dan Pemeliharaan Kamtibmas

5 Nov 2026 - 12:39 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Kinerja Polres Binjai dalam Pemberantasan Narkoba, Tekankan Sinergi dan Pemeliharaan Kamtibmas

Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton

5 Nov 2026 - 12:21 WIB

Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton

Empat Kasus Curanmor Diungkap, Polres Binjai Amankan 11 Terduga Pelaku

4 Nov 2026 - 19:59 WIB

Empat Kasus Curanmor Diungkap, Polres Binjai Amankan 11 Terduga Pelaku

Setdako Binjai Ingatkan ASN Agar Tolak Gratifikasi dan Tingkatkan Pelayanan

4 Nov 2026 - 19:47 WIB

Setdako Binjai Ingatkan ASN Agar Tolak Gratifikasi dan Tingkatkan Pelayanan
Sedang Hot Peristiwa