Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Inovasi Kejari Medan, Barang Bukti Inkrah Diantar Langsung ke Pemilik Tanpa Biaya

badge-check

Inovasi Kejari Medan, Barang Bukti Inkrah Diantar Langsung ke Pemilik Tanpa Biaya Perbesar

Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan layanan pengantaran barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) langsung ke rumah pemilik tanpa dipungut biaya sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Medan Erwinta Tarigan mengatakan layanan tersebut merupakan program yang dijalankan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kembali barang bukti yang menjadi haknya berdasarkan putusan pengadilan.

“Saat ini kami fokus pada pengembalian barang bukti langsung ke alamat penerima. Barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan harus dikembalikan kepada pemiliknya kami antarkan langsung tanpa dipungut biaya apa pun,” kata Erwinta di Medan, Selasa, (23/6/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Kepala Kejari Medan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar.

Selain memberikan kemudahan, layanan itu juga bertujuan menghapus persepsi di masyarakat bahwa proses pengambilan barang bukti di kejaksaan membutuhkan biaya.

“Kami ingin menepis anggapan bahwa mengambil barang bukti di kantor kejaksaan harus mengeluarkan biaya. Faktanya, kami tidak meminta biaya apa pun, bahkan kami mengantarkan langsung ke alamat penerima. Pengantaran tersebut dilakukan di wilayah hukum Kejari Medan,” ujarnya.

Menurut dia, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti memiliki tugas mengelola barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Layanan pengantaran barang bukti secara gratis itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Kejari Medan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kembali haknya berdasarkan putusan pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kota Medan, Suwandi Syahputra, yang menerima pengembalian barang bukti tanpa biaya tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan jajaran Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Medan.

“Terima kasih atas pengembalian barang bukti ini. Semoga Kejaksaan Negeri Medan semakin baik dan jaya. Kejaksaan Negeri Medan paten,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu

12 Sep 2026 - 14:19 WIB

Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu

40 Mahasiswa Faperta UMSU Ikuti PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia

10 Sep 2026 - 20:05 WIB

40 Mahasiswa Faperta UMSU Ikuti PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

9 Sep 2026 - 21:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan, Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 Sep 2026 - 14:21 WIB

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan, Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

14 PC IKA UT se-Sumut Boikot Muswil Ulang, Nyatakan Muswil Tapteng Sudah Sah

5 Sep 2026 - 12:46 WIB

14 PC IKA UT se-Sumut Boikot Muswil Ulang, Nyatakan Muswil Tapteng Sudah Sah
Sedang Hot Berita