Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Kanwil BPN Sumut dan Forkopimda Kota Medan Nobar Film “Tanah Sengketa”, Tingkatkan Kesadaran Hukum Pertanahan

badge-check

Kanwil BPN Sumut dan Forkopimda Kota Medan Nobar Film “Tanah Sengketa”, Tingkatkan Kesadaran Hukum Pertanahan Perbesar

Kanwil BPN Sumut dan Forkopimda Kota Medan Nobar Film “Tanah Sengketa”, Tingkatkan Kesadaran Hukum Pertanahan

 

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) film “Tanah Sengketa” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan pada Sabtu (27/6), menjadi sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Melalui alur cerita yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami, film “Tanah Sengketa” mengangkat berbagai konflik dan persoalan hak atas tanah yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Kehadiran jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara bersama unsur Forkopimda Kota Medan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan literasi hukum pertanahan di masyarakat. Film tersebut tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga menyampaikan pesan penting mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hak atas tanah.

Berbagai persoalan seperti sengketa lahan, administrasi pertanahan, hingga pentingnya dokumen kepemilikan tanah disajikan secara edukatif sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Kegiatan nonton bareng ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha terus berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga legalitas dokumen pertanahan, melakukan pendaftaran tanah secara resmi, serta mengutamakan penyelesaian permasalahan pertanahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum pertanahan, diharapkan tercipta kepastian dan perlindungan hak atas tanah yang berkeadilan sehingga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(ABN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Empat Kasus Curanmor Diungkap, Polres Binjai Amankan 11 Terduga Pelaku

4 Nov 2026 - 19:59 WIB

Empat Kasus Curanmor Diungkap, Polres Binjai Amankan 11 Terduga Pelaku

Setdako Binjai Ingatkan ASN Agar Tolak Gratifikasi dan Tingkatkan Pelayanan

4 Nov 2026 - 19:47 WIB

Setdako Binjai Ingatkan ASN Agar Tolak Gratifikasi dan Tingkatkan Pelayanan

Awaluddin SH, Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KNPI Madina 2026, Kantongi Restu Ketua MPC Pemuda Pancasila

4 Nov 2026 - 19:38 WIB

Awaluddin SH, Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KNPI Madina 2026, Kantongi Restu Ketua MPC Pemuda Pancasila

Negara Bukan Alat Sadap : Analisis Konstitusional Aktivis 98 Soal Penangkapan Jenderal di Mabes Polri

4 Nov 2026 - 12:02 WIB

Negara Bukan Alat Sadap : Analisis Konstitusional Aktivis 98 Soal Penangkapan Jenderal di Mabes Polri

Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System

3 Nov 2026 - 16:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
Sedang Hot Nasional