Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Dorong Percepatan Pendaftaran di Seluruh Daerah

badge-check

Kanwil BPN Sumut Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Dorong Percepatan Pendaftaran di Seluruh Daerah Perbesar

Kanwil BPN Sumut Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Dorong Percepatan Pendaftaran di Seluruh Daerah

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi lintas instansi untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh kabupaten dan kota. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendaftaran Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (7/9).

Kerja sama ini menjadi momentum penting dalam mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Melalui kolaborasi antarlembaga, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi sehingga tanah wakaf memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tingkat provinsi dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Selain di tingkat provinsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di tingkat kabupaten/kota. Penandatanganan melibatkan para Bupati/Wali Kota bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten/Kota.

Kerja sama di tingkat daerah tersebut secara khusus diarahkan untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, koordinasi diharapkan dapat semakin kuat, baik dalam penyampaian informasi maupun dalam mendukung penyelesaian proses administrasi pertanahan.

Bagi masyarakat, pendaftaran tanah wakaf memiliki arti penting karena berkaitan dengan kepastian status dan perlindungan hukum atas tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan, sosial, dan kemaslahatan umum. Karena itu, percepatan pendaftaran menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf.

Melalui kerja sama ini, pemerintah dan lembaga terkait menunjukkan komitmen untuk mendorong pengelolaan tanah wakaf yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi persoalan administrasi yang dapat menghambat pemanfaatan tanah wakaf di kemudian hari.

Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Kejaksaan, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan terpercaya.

Dengan adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama yang semakin kuat untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Pada akhirnya, percepatan pendaftaran tanah wakaf diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum, tetapi juga mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat.

(ABN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum