Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

BNI Tegaskan Transaksi Nasabah KC Kabanjahe Valid dan Terverifikasi

badge-check

BNI Tegaskan Transaksi Nasabah KC Kabanjahe Valid dan Terverifikasi Perbesar

Medan – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan transaksi pada rekening BNI milik salah satu nasabah Kantor Cabang Kabanjahe tercatat valid dan telah melalui proses verifikasi serta otorisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan menindaklanjuti pengaduan salah satu nasabah yang menyatakan terdapat sejumlah transaksi pada rekening BNI yang tidak dilakukan oleh yang bersangkutan. Atas pengaduan tersebut, BNI telah menelaah transaksi melalui kanal ATM maupun teller berdasarkan data yang tersedia dan menyampaikan hasilnya kepada nasabah.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, dari hasil penelusuran tidak ditemukan indikasi adanya transaksi pada rekening BNI yang diproses di luar mekanisme yang berlaku.

“BNI telah melakukan penelusuran secara menyeluruh. Seluruh transaksi pada rekening BNI yang dipermasalahkan merupakan transaksi yang valid,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

BNI juga telah bertemu dengan nasabah untuk memberikan penjelasan serta tetap membuka ruang komunikasi agar setiap informasi dapat ditelaah berdasarkan data dan fakta yang tersedia.

Adapun terkait transaksi pada rekening nasabah di bank lain, proses penelusuran dan penyelesaiannya merupakan kewenangan bank yang bersangkutan sebagai entitas hukum yang berbeda dengan BNI.

“Setiap bank memiliki sistem, data, dan kewenangan masing-masing dalam menelusuri transaksi pada rekening nasabahnya. Karena itu, transaksi pada rekening di bank lain perlu ditindaklanjuti oleh bank yang bersangkutan,” kata Okki.

BNI berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah serta memastikan setiap pengaduan ditangani secara objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

BNI juga mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data perbankan, termasuk PIN, password, dan OTP, serta memastikan akses layanan digital dilakukan melalui perangkat pribadi.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

26 Tendik UMSU Ikuti Pelatihan Internasional di AKEPT Malaysia

21 Sep 2026 - 11:30 WIB

26 Tendik UMSU Ikuti Pelatihan Internasional di AKEPT Malaysia

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara

19 Sep 2026 - 16:30 WIB

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 Sep 2026 - 17:52 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, 36 Perkara Terkait Narkotika

17 Sep 2026 - 16:37 WIB

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, 36 Perkara Terkait Narkotika

PKKMB UMA: 1.741 Mahasiswa Baru Disiapkan Jadi Generasi Unggul di Era Digital

17 Sep 2026 - 10:41 WIB

PKKMB UMA: 1.741 Mahasiswa Baru Disiapkan Jadi Generasi Unggul di Era Digital
Sedang Hot Berita