DELI SERDANG – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan pertanahan terus meningkat dan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Deli Serdang.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan pertanahan, sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Kantah Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil BPN Sumut dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap unit pelayanan pertanahan mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan profesional.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, berbagai aspek pelayanan menjadi perhatian, terutama bagaimana jajaran Kantah Deli Serdang menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi pertanahan.
Selain memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan dengan baik, kunjungan kerja ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan memberikan pembinaan kepada jajaran Kantah Deli Serdang agar terus meningkatkan kualitas kinerja serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelayanan pertanahan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian berkas administrasi, tetapi juga dari kepastian prosedur, keterbukaan informasi, sikap petugas, serta kemampuan memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, monitoring dan evaluasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berharap melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Kantah Kabupaten Deli Serdang semakin memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kedisiplinan, serta mengedepankan sikap humanis dan berintegritas dalam memberikan pelayanan.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan terpercaya.
Bagi BPN, pelayanan pertanahan bukan sekadar menyelesaikan dokumen administrasi, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
Melalui kunjungan kerja dan monitoring berkelanjutan, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Sumatera Utara, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin mudah, nyaman, transparan, dan berkeadilan.
(ABN)





















