Scroll untuk baca artikel
#
Universitarian

36 Dosen UINSU Terima Sertifikasi Pendidik

×

36 Dosen UINSU Terima Sertifikasi Pendidik

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN : Plt Rektor UINSU Prof Dr Syafaruddin MPd menyerahkan sertifikat pendidik kepada salah satu dosen UINSU, didampingi Ketua LPM Dr Syahnan MA dan staf LPM di Biro Rektor UINSU. (foto/msj)
SERAHKAN : Plt Rektor UINSU Prof Dr Syafaruddin MPd menyerahkan sertifikat pendidik kepada salah seorang dosen UINSU, didampingi Ketua LPM Dr Syahnan MA dan staf LPM di Biro Rektor UINSU. (foto/msj)

Medan – Asaberita.com – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sumatera Utara Prof Dr Syafaruddin MPd menyerahkan sertifikat pendidik (Serdik) kepada 36 dosen di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan, di Aula Biro Rektor UINSU Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (07/10/2020).

Penyerahan sertifikat pendidik didampingi Ketua Lembaga Penjami Mutu (LPM) Dr Syahnan MA, seluruh staf LPM dan 36 dosen yang menerima Serdik di lingkungan UINSU Medan.

Plt Rektor Prof Syafaruddin MPd dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 36 dosen yang menerima serdik yang sudah lama dinantikan bagi dosen. Sebab, serdik merupakan syarat utama dan menjadi pengakuan utama dalam bidang administrasi sebagai dosen.

Dia menyebutkan, bahwa serdik merupakan buah reformasi di bidang pendidikan. Serdik juga berdasarkan UU No 14 Tahun 2005 tentang dosen dalam rangka peningkatan kesejahteraan dosen dan guru.

“Sertifikasi pendidik ini merupakan buah reformasi, dan ini harus kita dukung untuk peningkatan kesejahteraan dosen,” kata Plt Rektor Prof Syafaruddin MPd.

BACA JUGA :  Senat UIN Sumut Diundang Hadiri Pertemuan dengan Plt Rektor

Dia menyadari bahwa pemberkasan berkas dosen untuk syarat sertifikasi ini tidak gampang. Seiring dengan perkembangan teknologi, maka seluruh proses pemberkasaan dilakukan melalui sistem online. Ini dilakukan untuk melihat SDM para dosen yang benar-benar lulus syarat, sekaligus setiap dosen wajib melengkapi persyararatan yang dibutuhkan.

Syaratnya kata dia, setiap dosen melengkapi pelatihan, karya ilmiah, mengajar dan keahlian lainnya. “Jika sudah dipenuhi barulah, dosen dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat pendidik. Dan secara formal lulus seleksi,” katanya.

Wakil Rektor I UINSU Medan itu menyatakan pihaknya terus mendorong setiap dosen ikut sertifikasi. Sekarang ini lanjutnya, dosen harus berjalan on the track. Artinya, dosen harus memiliki ilmu sebagai ilmuan, dan memiliki skill dan dikuatkan melalui administrasi lewat sertifikasi pendidik.

Secara tidak langsung, kata dia, pengaruh penerima sertfikasi pendidik ini bagi dosen menambah kesejahteraan. Kata dia, banyak dosen yang beli mobil, kredit rumah atau beli rumah dan lainnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Kelompok R20 USU, Sukses Laksanakan KKN di Kelurahan Titi Papan

“Ini salah satu dampaknya. Intinya kita bersyukur, bahwa sertifikasi ini membawa kesejahteraan ekonomi bagi dosen. Ini patut kita bersyukur. Bahkan dalam suasana covid ini terus menerus dapat tunjangan sertifikasi pendidik,” katanya.

Dia juga mendorong para dosen yang sudah doktor bergelar S3 untuk terus bersiap mempersiapkan berkas menuju professor, yang belum doktor segera melanjutkan jenjang pendidikan ke S3. ** msj

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *