Hukum

4 OTK Coba Bunuh Wartawan di Binjai, Beruntung Polisi Sigap Tangkap Pelaku

×

4 OTK Coba Bunuh Wartawan di Binjai, Beruntung Polisi Sigap Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Percobaan Pembunuhan Wartawan
Petugas Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan 2 pelaku terduga percobaan pembunuhan pada wartawan di Kota Binjai.

Asaberita.com, Binjai – Upaya kekerasan untuk membungkam kebebasan pers kembali terulang. Kali ini menimpa Syahzara Sofyan (39), wartawan salah satu media cetak terbitan Medan yang tinggal di Kota Binjai. Ia didatangi 4 orang tidak dikenal (OTK) membawa senjata tajam yang coba membunuhnya.

Aksi teror dan intimidasi itu dialami korban, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 17.40 WIB. Saat itu korban akan mengopi dan bersantai di Massa Coffe Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Karena curiga dengan gerak-gerik ke empat pelaku yang membuntutinya, iapun menghubungi personil Satuan Reskrim Polres Binjai.

Diceritakan Sopian, saat berada di depan Masa Coffee, secara tiba-tiba ada empat orang pria muda membawa senjata tajam (sajam) yang mencoba melakukan pembunuhan terhadap dirinya. Namun, aksi pencobaan pembunuhan itu berhasil digagalkan berkat kesigapan dari petugas Sat Reskrim Polres Binjai.

“Ada 4 orang pemuda membawa senjata tajam melakukan percobaan pembunuhan terhadap saya, tapi digagalkan berkat kesigapan Sat Reskrim Polres Binjai,” kata Syahzara Sopian dikutip dari lama facebooknya.

BACA JUGA :  Diduga Ingin Melakukan Penyerobotan, Pengusaha Asal Jakarta Tembok Tanah Fuandy

Sopian mengatakan ke 4 orang diduga pelaku pencobaan pembunuhan sudah diamankan dari dua tempat terpisah dan saat ini sedang menjalani penyidikan di Polres Binjai.

“Barang bukti yang berhasil diamankan polisi ada 2 buah pisau panjang dan 1 buah batu. Kasus percobaan pembunuhan ini sudah saya laporkan ke Polres Binjai,” tulisnya di laman media sosial itu.

Sopian

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, Sabtu (26/6/2021) membenarkan peristiwa itu. Dikatakannya, ke 4 terduga pelaku masih ditangani penyidik Satreskirm Polres Binjai guna mengetahui motifnya.

“Ini masih dalam pemeriksaan dan masih di dalami untuk motifnya,” ujarnya tanpa merinci inisial pelaku.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) Demokrasi Provinsi Sumut Irfandi meminta, polisi mengusut tuntas para pelaku dan aktor intelektual percobaan pembunuhan wartawan ini.

Selain itu dia mengharapkan, selain menjerat terduga pelaku dengan KUHP, juga harus menyertakan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers agar menimbulkan efek jera pada para pelaku maupun dalang dari kasus ini.

BACA JUGA :  Akselerasi Pemberantasan Narkoba, Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi dengan BNNP Sumut

“Jerat para pelaku dengan KUHP dan UU N0.40 Tahun 1999. Usut para aktor intelektualnya, lalu kupas akar masalah. Kami menduga masalahnya seputar bisnis hitam di daerah itu,” tegas nya pada wartawan, Minggu (27/6/2021) dinihari via ponselnya.

Irfandi kembali mengapresiasi tindakan pengamanan polisi yang mampu mencegah kejadian kriminal yang bakal menimpa wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kami apresiasi sikap sigap personil Sat Reskrim Polres Binjai menggagalkan kekerasan pada jurnalistik. Terima kasih pak Polisi,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *