Medan – Rutan Kelas I Medan menjalin koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Hal itu untuk menyukseskan program akselerasi pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Langkah tersebut menjadi wujud nyata dari komitmen bersama untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, menegaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, yaitu memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Kelas I Medan berkolaborasi dengan APH, khususnya BNNP Sumut, dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Alanta, Rabu (30/10/2024).
Koordinasi antara Rutan Kelas I Medan dengan BNNP Sumut akan mencakup beberapa program utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi serta menangani potensi peredaran narkoba. Ini dilakukan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.
Alanta menambahkan, “Kami berharap sinergi dengan BNNP Sumut ini dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba, sejalan dengan arahan Menteri untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan yang aman dan bebas narkoba.” ucapnya.
Lebih dari sekadar formalitas, pertemuan ini menjadi penguatan konkret dalam pengawasan, pencegahan, hingga pelaksanaan razia intensif di Rutan Medan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen dan akselerasi pemberantasan narkoba yang digagas oleh Rutan Medan.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mendukung Rutan Medan dalam berbagai upaya, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan, guna memastikan seluruh penghuni Rutan aman dari pengaruh narkoba,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut.
Program akselerasi ini bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan Lapas/Rutan yang bebas narkoba. Visi ini menuntut ketegasan dan kolaborasi erat antara Rutan Medan dan BNNP Sumut.
Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Kemenimipas) Sumut Rudy F. Sianturi, Kepala Lapas Kelas I Medan, Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Kabid Yantahkam, dan PKP Madya.
- 64 Narapidana di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan - November 7, 2024
- Tok! Hakim PT Medan Anulir Vonis Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada - November 7, 2024
- Akademisi Sumut Minta Hakim Agar Objektif dalam Perkara Sengketa Lahan PT Jaya Beton Indonesia - November 7, 2024