Hukum

459 Warga Binaan Lapas Narkotika Siantar dapat Remisi Umum HUT RI

×

459 Warga Binaan Lapas Narkotika Siantar dapat Remisi Umum HUT RI

Sebarkan artikel ini
Lapas Narkotika Pematangsiantar
Sejumlah narapidana Lapas Narkotika Pematangsiantar mendapatkan remisi pada HUT RI ke 76, Selasa (17/8).
Lapas Narkotika Pematangsiantar
Sejumlah narapidana Lapas Narkotika Pematangsiantar mendapatkan remisi pada HUT RI ke 76, Selasa (17/8).

Asaberita.com, Pematang Raya – Sebanyak 459 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dapatkan Remisi Umum pada HUT ke 76 Republik Indonedia, Selasa (17/08/2021).

Pembacaan remisi ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh indonesia melalui virtual.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Ka.Lapas Narkotika Pematangsiantar EP Prayer Manik, Ka.Lapas Pematangsiantar Rudi Sianturi,
Kasubbag Bantuan Hukum Pemkab Simalungun Ricardo Sinaga, Ka.BNNK Simalungun Zuhana Sinaga, Panitra Muda Pidana PN Simalungun Jhonatan Sinaga dan Kasi Pidum Kejari Simalungun Irvan Maulana.

459 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sangat berterimakasih atas remisi yang di berikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, karena pada perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 76 ini mereka mendapatkan pengurangan hukuman 1-6 bulan. (avid/red)

BACA JUGA :  Cerita Napi Rutan Medan, Meniti Jalan Taubat di Paviliun Rehabilitasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *