Peristiwa

Antisipasi Kejahatan, Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

×

Antisipasi Kejahatan, Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Ranperda
Antisipasi Kejahatan, Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum
Sosialisasi Ranperda
Antisipasi Kejahatan, Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

Asaberita.com, Deliserdang — Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dan mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, anggota DPRD Sumut, H Muhammad Subandi, ST, dan akademisi hukum M Fadil Habibi, SH MH, menggelar sosialisasi Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Wing, Komplek HUB Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis pada Sabtu, 29 Juli 2023. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah insan pers yang mendukung penyebaran informasi tentang Ranperda ini ke masyarakat.

Dalam penjelasannya, Subandi menegaskan perlunya Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum di wilayah Sumut.

Sedangkan Fadil, memberikan data terkait kasus kejahatan di Sumut yang mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, dan menyebut Sumut termasuk dalam 5 provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.

Sosialisasi ini bukan hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk menerima aspirasi dari masyarakat dan insan pers. Beberapa peserta, termasuk Lian Limbong dan Syamsul Bahri Hasibuan, menyampaikan pandangan mereka terkait Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

BACA JUGA :  Pastikan Pemilu Ramah HAM, Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Komnas HAM Tinjau TPS di Lapas/Rutan

Lian Limbong mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh kalangan remaja dengan motif ekonomi. Ia menyarankan perlunya perhatian khusus dalam pembinaan dan edukasi keluarga serta kelompok masyarakat untuk mengatasi fenomena ini.

Sementara itu, Syamsul Bahri Hasibuan menyoroti masalah ketertiban terkait banyaknya anak remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Ia mengimbau agar kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah menanamkan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban di jalan raya.

Syamsul juga menambahkan perlunya peraturan yang mampu menciptakan efek jera bagi kalangan remaja yang terlibat dalam kriminalitas seperti genk motor dan begal.

Faisal, seorang peserta dari insan pers, menyampaikan perlunya melihat akar masalah kenakalan remaja, salah satunya adalah pengaruh negatif dari game yang mengandung kekerasan dan unsur kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sensor atau larangan terhadap game-game yang dapat mempengaruhi perilaku negatif kalangan remaja.

BACA JUGA :  Pemda Tapsel Gelar Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama untuk Pelajar 

Subandi dan Fadil memberikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi. Mereka berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan insan pers dalam penyusunan lebih lanjut dari Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Mereka berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Batang Kuis dapat lebih memahami pentingnya Ranperda ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Sumatera Utara. (red/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *