PolitikSumatera Utara

Gagalnya P-APBD Palas Bentuk Kegagalan Kepemimpinan

×

Gagalnya P-APBD Palas Bentuk Kegagalan Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
Ansor
Gagalnya P-APBD Palas Bentuk Kegagalan Kepemimpinan
Ansor
Ansor Harahap, Direktur LSP Sumut. (Foto: Ist)

Asaberita.com, Padanglawas — Gagalnya pengesahan  Perubahan APBD Padanglawas tahun anggaran 2023 telah berdampak luas bagi masyarakat.

Bukan hanya dijajaran pemerintahan dan ASN, tetapi juga kepada masyarakat luas akan merasakan dampak dari gagalnya pengesahan Perubahan APBD itu.

Demikian disampaikan Ansor Harahap, Direktur Lingkar Study Pembangunan  Sumatera Utara (LSP Sumut).

“Sederhana saja, dampak yang ditimbulkan akibat gagalnya pengesahan Perubahan APBD itu multi efek, dan ini bukti kegagalan kepemimpinan di Padanglawas,” kata Ansor kepada wartawan, Kamis (12/10).

Tokoh muda Padanglawas ini menjelaskan,  salah satu fungsi APBD itu adalah untuk mensingkronisasi kebutuhan awal dengan kebutuhan berjalan. Sedangkan P-APBD itu untuk  menutupi kebutuhan dasar operasional pemerintahan yang belum ditampung di anggaran APBD murni.

“Artinya bila Pemerintah Daerah gagal dalam mensahkan P-APBD kerugian daerah yang ditanggung cukup banyak, tidak hanya aparatur pemerintah, namun masyarakat juga sangat dirugikan. Karena harus  diingat PAPBD itu juga menjsga kesinambungan,”  kata Ansor.

BACA JUGA :  Milad ke 66 Rahudman Harahap, Perjalanan Panjang Kehidupan Yang Menginspirasi

Menurut Ansor, keterlambatan penyusunan P-APBD saja sangat merugikan daerah, apalagi sampai gagal dalam menyusun dan mensahkan P-APBD.

“Artinya P-APBD yang menjadi dasar pengelolaan daerah, bila gagal, maka ada yang terputus dalam pengelolaan dan kesinambungan pembangunan daerah,” kata Ansor.

Bukan hanya itu terrmasuk dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, akan terganggu. Sebab, semestinya dalam beberapa bulan terakhir tahun anggaran 2023, P-APBD dapat menjaga stimulus ekonomi daerah.

“Jadi efeknya cukup luas, bukan hanya berkisar kebutuhan aparatur saja yang kena dampak, tetapi multi efek sampai ke tengah-tengah masyarakat,” jelas Ansor.

Sebab, kata Ansor, belanja yang tertuang dalam P-APBD itu sampai ke tengah-tengah masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Apalagi diperparah situasi ekonomi nasional  saat ini sedang tidak baik. Harga beras dan bahan pokok yang lainnya makin naik. Dan itu semua dapat memperparah keadaan.

“Dari kondisi yang terjadi saat ini, tidak salah untuk menyimpulkan Plt. Bupati dan Sekda Palas gagal dalam memimpin pemerintahan. Gagal menyusun anggaran sebagai bagian dari tolok ukur keberlanjutan pembangunan,” tegas Ansor.

BACA JUGA :  Baca Puisi dan Halal bil Halal Komunitas Peduli Seniman Sumut Merayakan Hari Puisi Nasional 2025

Perlu diingat tambah Ansor, bahwa APBD dan P-APBD disusun dan dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya capaian konkrit  Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disahkan dalam periode 5 tahun kepemimpinan.

“Dan kegagalan pengesahan PAPBD itu menggambarkan betapa lemahnya koordinasi Pemkab Palas dengan stakeholder, terutama DPRD serta kualitas perencanaan dan penganggaran Pemkab yang perlu dipertanyakan,” tegas Ansor. (gar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *