LABUHANBATU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam rapat pembahasan tindak lanjut pendapatan diterima di muka tahun 2015–2024. Rapat ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu, 19 Maret 2025, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Kantor Pertanahan se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2024. Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penyelesaian pendapatan diterima di muka dari layanan pertanahan yang telah berlangsung selama hampir satu dekade.
Dalam kesempatan ini, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Ismail, S.E., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), hadir dalam rapat secara virtual melalui Zoom Meeting. Ia didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nelson Joshua Sidabutar, S.P., serta perwakilan dari berbagai subbagian terkait. Rapat ini berlangsung di Ruang Kepala Subbagian Tata Usaha dan menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Diharapkan, melalui rapat ini, seluruh kantor pertanahan di Indonesia dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta memastikan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang. (ABN)
- Penuhi Hak Dasar, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan – Agustus 21, 2025
- Solidaritas Kader Golkar Ingatkan Bahlil Waspadai Upaya Pendongkelan – Agustus 21, 2025
- Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel – Agustus 21, 2025