SERDANG BEDAGAI — Dalam upaya mendukung penataan dan perlindungan aset negara, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P, melakukan koordinasi strategis bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah yang dikelola PT KAI di wilayah Kabupaten Sergai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan BUMN, khususnya PT KAI, dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap kepemilikan aset negara.
“Kami mendukung penuh langkah PT KAI dalam melakukan sertifikasi aset-aset mereka. Proses ini penting untuk menghindari potensi sengketa serta sebagai dasar legal pengelolaan aset secara optimal,” ujar Roni Sitanggang usai pertemuan yang digelar pada Selasa (15/4/25).
Dalam kesempatan itu, dibahas sejumlah titik lokasi aset milik PT KAI yang akan disertifikasi, termasuk langkah-langkah teknis pengumpulan data, verifikasi lapangan, hingga proses pendaftaran tanah.
Pihak PT KAI menyambut baik sinergi ini dan berharap kolaborasi ini dapat mempercepat proses legalisasi aset-aset yang tersebar di berbagai titik strategis di Serdang Bedagai.
Sertifikasi aset merupakan langkah penting dalam mendukung program reformasi agraria serta peningkatan tata kelola barang milik negara agar lebih tertib, aman, dan produktif. (ABN)
- Warga Sergai Resah, Pelaku Pengeroyokan Pendeta Masih Bebas dan Intimidasi Warga – Oktober 13, 2025
- Aktivis 98 Desak Pemerintah Percepat Penghapusan Utang UMKM, Nelayan, dan Petani – Oktober 13, 2025
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Wujudkan Eliminasi Zero Dose Melalui Monitoring Imunisasi Anak – Oktober 13, 2025