Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Medan

Medan Jadi Percontohan Integrasi Data Pertanahan dan PBB: Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

badge-check

Medan Jadi Percontohan Integrasi Data Pertanahan dan PBB: Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan Perbesar

Medan Jadi Percontohan Integrasi Data Pertanahan dan PBB: Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

MEDAN — Dalam upaya mendukung kebijakan Satu Data Nasional serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan (PBB) bersama Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan, Rabu (18/6/2025).

Inisiatif strategis ini bertujuan mengintegrasikan basis data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik pemerintah daerah. Dengan demikian, proses pemutakhiran dan validasi data pertanahan serta pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, transparan, dan terintegrasi.

Wali Kota Medan Rico Bayu Waas, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan pilot project tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN Sumut atas inisiatif yang dinilainya sangat relevan dengan semangat transformasi digital pemerintahan saat ini.

“Kolaborasi antarlembaga seperti ini sangat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern. Kami berharap program ini tidak hanya berdampak pada efisiensi layanan, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Rico.

Integrasi Data Pertanahan

Senada, jajaran BPN Sumut menyampaikan komitmennya dalam memperkuat sistem informasi pertanahan yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui basis data yang sinkron dan terpercaya.

Melalui proyek percontohan ini, Kantor Pertanahan Kota Medan ditetapkan sebagai pionir integrasi data pertanahan dan PBB di Provinsi Sumatera Utara. Ke depan, model kolaboratif ini direncanakan akan direplikasi ke kantor pertanahan lainnya di wilayah Sumut.

Langkah integrasi ini dinilai sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi dan pelayanan publik, sekaligus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan optimalisasi pajak daerah. Bagi masyarakat, ini berarti proses yang lebih sederhana, waktu layanan yang lebih singkat, serta kejelasan dalam informasi dan administrasi pertanahan.

(ABN/Basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

22 Okt 2026 - 17:10 WIB

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

21 Okt 2026 - 19:26 WIB

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026
Sedang Hot Sumatera Utara