Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

badge-check

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan Perbesar

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

JAKARTA — Masyarakat yang sibuk di hari kerja, kini tak perlu bingung lagi jika ingin mengurus sertipikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang bisa dimanfaatkan setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.

Program PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat pekerja yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja karena umumnya Kantah hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat. Melalui layanan ini, masyarakat kini memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus langsung keperluan pertanahan.

Sejak diluncurkan pada 2022, PELATARAN sudah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan. Untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan di akhir pekan, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025, mengatakan bahwa layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum di Kantah kota-kota besar. “Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.

PELATARAN melayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa). Jenis layanan yang disediakan antara lain, penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor; serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

Kementerian ATR/BPN berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga mendukung semangat percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di sektor agraria.

(ABN/RRL)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rocky Gerung di Unimed: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Nalar Kritis, Bukan Uang

23 Okt 2026 - 18:31 WIB

Rocky Gerung di Unimed: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Nalar Kritis, Bukan Uang

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

22 Okt 2026 - 16:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

22 Okt 2026 - 16:13 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

PWI Sumut Targetkan 1.000 Anggota Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

21 Okt 2026 - 17:16 WIB

PWI Sumut Targetkan 1.000 Anggota Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Sedang Hot Peristiwa