MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi anggotanya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama yang diperpanjang untuk jangka waktu lima tahun ini ditujukan untuk memastikan semakin banyak wartawan memperoleh perlindungan sosial dalam menjalankan tugas jurnalistik.
PKS tersebut ditandatangani Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/26).
Penandatanganan turut disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Cabang Tanjung Morawa Bunyamin Najmi bersama sejumlah staf.
Kunto Wibowo mengapresiasi inisiatif PWI Sumut yang menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya organisasi menjaga keselamatan dan kesejahteraan anggotanya.
Ia mengatakan, selama bertugas memimpin kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di Banten, Jawa Barat, dan kini Sumatera Utara, kerja sama dengan PWI seperti ini baru pertama kali dilakukannya.
“Ini inisiatif luar biasa. PWI Sumut menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan perlindungan kepada anggota, khususnya wartawan yang menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Kunto.
Menurutnya, wartawan kerap bekerja di lapangan dengan tingkat risiko yang beragam, termasuk ketika meliput demonstrasi dan peristiwa yang melibatkan massa. Karena itu, perlindungan jaminan sosial dinilai penting agar wartawan dapat menjalankan profesinya dengan lebih aman.
“Jangan setiap hari menulis berita, tetapi tidak terlindungi. PWI Sumut mengambil langkah nyata untuk memastikan anggotanya, baik anggota biasa maupun anggota muda, memperoleh perlindungan,” katanya.
Kunto menilai langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain. Bahkan, penandatanganan PKS itu turut dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir melalui sambungan video.
Dalam kesempatan tersebut, Kunto juga memaparkan pengembangan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA), yang ditujukan untuk membantu ahli waris penerima santunan mengembangkan potensi ekonomi keluarga.
Melalui program ini, ahli waris dapat mengikuti pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan, seperti menjahit dan pelatihan barista. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
“Pelatihan diberikan secara gratis. Kami melakukan asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan ahli waris, sehingga keterampilan yang diberikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka,” jelas Kunto.
Ia mengatakan, program PEKA dikembangkan karena BPJS Ketenagakerjaan melihat perlunya pendampingan agar santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan secara produktif.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana menjalin kerja sama dengan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan dinas ketenagakerjaan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kami berharap program ini mendapat dukungan dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan rasa syukur atas kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perpanjangan PKS dari sebelumnya dua tahun menjadi lima tahun merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perlindungan bagi anggota.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika sebelumnya kerja sama dilakukan untuk dua tahun, kali ini kita sepakati untuk lima tahun,” kata Farianda.
Ia menjelaskan, cakupan kepesertaan akan terus diperluas secara bertahap. Hal ini terutama untuk mengakomodasi anggota muda yang baru dinyatakan lolos dalam ujian penerimaan anggota PWI beberapa waktu lalu.
Farianda menyebutkan, anggota PWI Sumut yang berusia di atas 65 tahun, sebanyak 81 orang, juga telah tercakup dalam perlindungan tersebut. Secara keseluruhan, ia memperkirakan sekitar 1.000 anggota muda dan anggota biasa akan tercakup dalam program jaminan sosial ini.
Menurut Farianda, kelanjutan kerja sama tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepengurusan PWI Sumut dalam memperjuangkan kepentingan anggota, termasuk memastikan perlindungan sosial tetap berlanjut di tengah pergantian kepengurusan organisasi.
“Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, keberlanjutan kerja sama ini tetap harus dipastikan. Melalui PKS ini, organisasi hadir untuk melindungi anggotanya. Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota PWI Sumut,” ujarnya.
(ABN/Qhusyai)




















