Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

BPN Sumut dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah di Karo, Perkuat Kepastian Hukum Masyarakat

badge-check

BPN Sumut dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah di Karo, Perkuat Kepastian Hukum Masyarakat Perbesar

BPN Sumut dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah di Karo, Perkuat Kepastian Hukum Masyarakat

KARO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi II DPR RI melaksanakan sosialisasi Program Strategis Nasional sekaligus penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Karo, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis sebanyak tujuh sertipikat dari total 40 sertipikat yang telah diterbitkan. Sertipikat tersebut diberikan kepada sejumlah objek strategis dan masyarakat, di antaranya Masjid Lama Kabanjahe yang berdiri sejak tahun 1902, Gereja GBKP Kabanjahe, serta perwakilan warga dari beberapa desa di Kabupaten Karo.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih, beserta jajaran.

Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas sinergi dan kinerja yang terus ditunjukkan dalam menjalankan program sertipikasi tanah, khususnya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, program ini memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum hak atas tanah.

“PTSL sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mendorong dan mengawal program ini agar berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta para kepala desa guna memastikan seluruh bidang tanah masyarakat dapat terdata dan tersertipikasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan tidak hanya berorientasi pada percepatan sertipikasi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan asetnya secara produktif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan pemerintah daerah, pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kabupaten Karo diharapkan terus berjalan efektif, memberikan manfaat nyata, serta memperkuat rasa aman masyarakat terhadap hak kepemilikan tanahnya.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum