Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Anggota DPD RI Bahas Penataan Ruang dan Persoalan Pertanahan Saat Reses di Kanwil BPN Sumut

badge-check

Anggota DPD RI Bahas Penataan Ruang dan Persoalan Pertanahan Saat Reses di Kanwil BPN Sumut Perbesar

Anggota DPD RI Bahas Penataan Ruang dan Persoalan Pertanahan Saat Reses di Kanwil BPN Sumut

MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sumatera Utara, Prof. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Theol., melakukan kunjungan reses ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi forum diskusi antara DPD RI dan jajaran BPN Sumut terkait berbagai persoalan penataan ruang dan pertanahan yang berkembang di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam pelaksanaannya.

Selain membahas regulasi penataan ruang, diskusi juga menyoroti sejumlah persoalan pertanahan di Sumatera Utara yang dinilai memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan. Isu legalitas lahan, konflik pertanahan, hingga sinkronisasi tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pertukaran masukan antara legislatif dan jajaran ATR/BPN. Diskusi itu diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang dan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara.

Kegiatan reses ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat, lembaga legislatif, dan instansi pertanahan dalam mendorong tata kelola agraria yang lebih baik. Melalui koordinasi yang kuat, implementasi kebijakan penataan ruang diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, penguatan koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Utara.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Toba Jalin Kerja Sama dengan Kejari

6 Nov 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Toba Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

6 Nov 2026 - 13:31 WIB

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

6 Nov 2026 - 13:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Forkopimcam Siabu Kompak Dampingi Bupati Serahkan 34 Alsintan kepada Enam Brigade Pangan

6 Nov 2026 - 07:36 WIB

Forkopimcam Siabu Kompak Dampingi Bupati Serahkan 34 Alsintan kepada Enam Brigade Pangan

HUT ke-65 Bank Sumut di Sinunukan Disambut Antusias Masyarakat, Foorkopincam Berikan Apresiasi

6 Nov 2026 - 07:25 WIB

HUT ke-65 Bank Sumut di Sinunukan Disambut Antusias Masyarakat, Foorkopincam Berikan Apresiasi
Sedang Hot Peristiwa