Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Serah Terima Surat Ukur, Kantor Pertanahan Toba dan Taput Perkuat Tertib Administrasi

badge-check

Serah Terima Surat Ukur, Kantor Pertanahan Toba dan Taput Perkuat Tertib Administrasi Perbesar

Serah Terima Surat Ukur, Kantor Pertanahan Toba dan Taput Perkuat Tertib Administrasi

 

BALIGE — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyerahkan sejumlah surat ukur kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung tertib dan lancar di Balige, Kamis (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah kerja.

Serah terima tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural dan staf dari kedua kantor pertanahan. Proses penyerahan dokumen dilakukan secara administratif sebagai bentuk sinkronisasi data dan penguatan koordinasi antarinstansi pertanahan.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan surat ukur merupakan wujud komitmen dalam menjaga akurasi data pertanahan serta memastikan kesinambungan pelayanan lintas wilayah tetap berjalan optimal.

Menurutnya, surat ukur memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum atas tanah, termasuk dalam proses pemetaan dan pendaftaran tanah masyarakat.

Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menegaskan kesiapan untuk segera menindaklanjuti seluruh berkas yang diterima.

Serah Terima Surat Ukur

Dokumen surat ukur yang diserahkan diharapkan dapat mempercepat berbagai proses administrasi pertanahan di wilayah Tapanuli Utara, mulai dari pemetaan bidang tanah, pendaftaran hak atas tanah, hingga penyelesaian kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan ini, kedua kantor pertanahan juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan semakin kuatnya koordinasi antar kantor pertanahan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan memiliki kepastian administrasi yang lebih baik.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lantik Pengurus Wilayah POKJALUH Sumut Periode 2026–2027, Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Pemahaman Tupoksi Penyuluh Agama

22 Sep 2026 - 08:50 WIB

Lantik Pengurus Wilayah POKJALUH Sumut Periode 2026–2027, Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Pemahaman Tupoksi Penyuluh Agama

Langkat Jadi Titik Akhir OREO Berbagi Seru, 7.000 Anak Rasakan Belajar Sambil Bermain

21 Sep 2026 - 16:34 WIB

Langkat Jadi Titik Akhir OREO Berbagi Seru, 7.000 Anak Rasakan Belajar Sambil Bermain

BPN Medan Siapkan Pendampingan Usaha untuk Perkuat Akses Reforma Agraria

21 Sep 2026 - 14:38 WIB

BPN Medan Siapkan Pendampingan Usaha untuk Perkuat Akses Reforma Agraria

Kanwil BPN Sumut Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan, Perkuat Pemanfaatan Aplikasi Justisia

21 Sep 2026 - 14:28 WIB

Kanwil BPN Sumut Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan, Perkuat Pemanfaatan Aplikasi Justisia

Kanwil BPN Sumut Perkuat Integrasi Data NPGT untuk Wilayah Strategis dan Pesisir

21 Sep 2026 - 14:19 WIB

Kanwil BPN Sumut Perkuat Integrasi Data NPGT untuk Wilayah Strategis dan Pesisir
Sedang Hot Sumatera Utara