Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Tinjau Lapang Permohonan Pendaftaran Tanah, Pastikan Data Akurat dan Cegah Sengketa

×

Kantah Toba Tinjau Lapang Permohonan Pendaftaran Tanah, Pastikan Data Akurat dan Cegah Sengketa

Sebarkan artikel ini
Tinjau Lapangan
Kantah Toba Tinjau Lapang Permohonan Pendaftaran Tanah, Pastikan Data Akurat dan Cegah Sengketa

 

TOBA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan tinjau lapang atas permohonan pendaftaran tanah pertama kali di Desa Jonggi Nihuta, Kecamatan Lumban Julu, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik objek tanah dan data yuridis yang diajukan pemohon.

Tinjau lapang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi bidang tanah yang dimohonkan guna memverifikasi kondisi riil di lapangan, termasuk mengecek batas-batas tanah secara faktual. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh data yang menjadi dasar penerbitan sertipikat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya pemohon, pemerintah desa, jiran batas, serta Panitia A yang bertugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi. Kehadiran seluruh pihak dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian terhadap batas bidang tanah yang diajukan.

BACA JUGA :  Pegawai Outsourcing LLDikti Wilayah I 'Menjerit': THR Diduga Hilang Sejak Pergantian Pimpinan

Melalui keterlibatan berbagai unsur tersebut, proses verifikasi tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan kesepahaman para pihak di lapangan. Hal ini menjadi langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi sengketa pertanahan yang dapat muncul di masa mendatang.

Tinjau lapang juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pertanahan agar akurat, lengkap, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan data yang telah terverifikasi secara langsung, proses penerbitan sertipikat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Kantah Toba menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pendaftaran tanah. Keterlibatan masyarakat dinilai penting guna mendukung proses yang tertib administrasi, transparan, dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Matangkan Strategi, Kantor Pertanahan Toba Bahas Persiapan PTSL 2026

Selain mempercepat proses administrasi pertanahan, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas hak atas tanah. Dengan kepemilikan sertipikat yang jelas dan sah, masyarakat akan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset yang dimiliki.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan