Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Perkuat Akurasi Data Reforma Agraria, Kanwil BPN Sumut Gelar Bimtek Pendataan Penerima Akses Tahun 2026

badge-check

Perkuat Akurasi Data Reforma Agraria, Kanwil BPN Sumut Gelar Bimtek Pendataan Penerima Akses Tahun 2026 Perbesar

Perkuat Akurasi Data Reforma Agraria, Kanwil BPN Sumut Gelar Bimtek Pendataan Penerima Akses Tahun 2026

 

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat melalui Pendataan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, baik luring maupun daring, ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan program Reforma Agraria di wilayah Sumatera Utara.

Bimtek tersebut diikuti oleh para pelaksana program dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang memiliki peran strategis dalam mendukung pendataan dan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.

Kepala Kanwil Sumut, Nugraha menegaskan bahwa kualitas data menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan program Reforma Agraria. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendataan agar mampu menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme identifikasi, verifikasi, dan validasi data calon penerima akses Reforma Agraria. Proses tersebut dinilai penting untuk memastikan program pemberdayaan yang diberikan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dan berhak menerima manfaat.

Selain meningkatkan kompetensi peserta, Bimtek juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan adanya kesamaan pemahaman dan metode kerja, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kanwil BPN Sumut berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas basis data penerima akses Reforma Agraria yang semakin terintegrasi dan akurat. Data yang berkualitas akan menjadi landasan penting dalam merancang program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Program Reforma Agraria sendiri tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi juga mendorong penataan akses yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat. Karena itu, keberhasilan pendataan penerima akses menjadi salah satu kunci dalam memastikan manfaat program dapat dirasakan secara optimal.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta, kegiatan Bimtek ditutup dengan penyerahan cinderamata. Momen tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang profesional, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimcam Siabu Kompak Dampingi Bupati Serahkan 34 Alsintan kepada Enam Brigade Pangan

6 Nov 2026 - 07:36 WIB

Forkopimcam Siabu Kompak Dampingi Bupati Serahkan 34 Alsintan kepada Enam Brigade Pangan

HUT ke-65 Bank Sumut di Sinunukan Disambut Antusias Masyarakat, Foorkopincam Berikan Apresiasi

6 Nov 2026 - 07:25 WIB

HUT ke-65 Bank Sumut di Sinunukan Disambut Antusias Masyarakat, Foorkopincam Berikan Apresiasi

Yuyun Prawira Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KONI Binjai, Pembinaan Atlet Tak Boleh Terhenti

5 Nov 2026 - 19:18 WIB

Yuyun Prawira Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KONI Binjai, Pembinaan Atlet Tak Boleh Terhenti

Kapolda Sumut Apresiasi Kinerja Polres Binjai dalam Pemberantasan Narkoba, Tekankan Sinergi dan Pemeliharaan Kamtibmas

5 Nov 2026 - 12:39 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Kinerja Polres Binjai dalam Pemberantasan Narkoba, Tekankan Sinergi dan Pemeliharaan Kamtibmas

Empat Kasus Curanmor Diungkap, Polres Binjai Amankan 11 Terduga Pelaku

4 Nov 2026 - 19:59 WIB

Empat Kasus Curanmor Diungkap, Polres Binjai Amankan 11 Terduga Pelaku
Sedang Hot Hukum