MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung percepatan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II yang digelar Jumat (17/7), untuk membahas rencana penyerahan sertipikat tanah kepada penerima manfaat program perumahan.
Rapat koordinasi berlangsung secara luring dihadiri Kepala BP3KP Sumatera II beserta jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara. Sementara itu, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di lingkungan Kanwil BPN Sumut mengikuti kegiatan secara daring.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi agar proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat waktu. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis menjadi fokus pembahasan, mulai dari kesiapan dan validasi data calon penerima, tahapan proses sertipikasi, penyelesaian kendala administrasi, hingga penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikat sehingga dapat segera diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan agar target pelayanan pertanahan dapat tercapai sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kepemilikan hunian yang layak.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan BP3KP Sumatera II, program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat berjalan optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Sumatera Utara.
(ABN)
- Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum – Juli 21, 2026
- Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang – Juli 21, 2026
- Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali – Juli 21, 2026












