Scroll untuk baca artikel
#
MedanPeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut dan BP3KP Sumatera II Perkuat Sinergi Percepat Penyerahan Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

×

Kanwil BPN Sumut dan BP3KP Sumatera II Perkuat Sinergi Percepat Penyerahan Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sebarkan artikel ini
Program Sertipikasi Tanah
Kanwil BPN Sumut dan BP3KP Sumatera II Perkuat Sinergi Percepat Penyerahan Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung percepatan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II yang digelar Jumat (17/7), untuk membahas rencana penyerahan sertipikat tanah kepada penerima manfaat program perumahan.

Rapat koordinasi berlangsung secara luring dihadiri Kepala BP3KP Sumatera II beserta jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara. Sementara itu, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di lingkungan Kanwil BPN Sumut mengikuti kegiatan secara daring.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi agar proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat waktu. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA :  Usai Dilantik, Kapolres Binjai Langsung Bangun Sinergi dengan Pasbrimob I Korbrimob Polri

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis menjadi fokus pembahasan, mulai dari kesiapan dan validasi data calon penerima, tahapan proses sertipikasi, penyelesaian kendala administrasi, hingga penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikat sehingga dapat segera diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan agar target pelayanan pertanahan dapat tercapai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kepemilikan hunian yang layak.

BACA JUGA :  Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan BP3KP Sumatera II, program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat berjalan optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Sumatera Utara.

(ABN)

Tinggalkan Balasan