Medan — Anggota MPR RI K.H. Muhammad Nuh menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat adat Melayu di pesisir Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Agenda ini digelar sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan yang dipadukan dengan kebudayaan maritim warga pesisir.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (14/9/2026) ini terlaksana atas kerja sama dengan Kerukunan Masyarakat Melayu Pesisir (KEMASS Sumut). Dalam kesempatan tersebut, M Nuh memaparkan empat konsensus dasar berbangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
M Nuh menekankan bahwa nilai-nilai keislaman dan kebangsaan saling menguatkan satu sama lain. Pendekatan ini sejalan dengan latar belakang M Nuh sebagai kiai, intelektual, sekaligus politikus yang dinilai cakap menjembatani tradisi pesantren dengan tantangan kebangsaan modern.
“Masyarakat Melayu pesisir sejak zaman sejarah Nusantara telah memainkan peran strategis dalam kehidupan maritim. Komunitas Orang Laut yang hidup di atas perahu berperan sebagai armada pelindung jalur pelayaran, prajurit laut, hingga penggerak roda perdagangan kerajaan besar seperti Sriwijaya, Malaka, hingga Johor,” ujar M Nuh dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
M Nuh menjelaskan, tradisi hukum laut juga telah lahir dari kebudayaan Melayu melalui kehadiran Undang-Undang Laut Melaka pada abad ke-14 hingga ke-15. Aturan tersebut mengatur pelayaran, keselamatan kapal, hingga hak dan kewajiban nakhoda serta anak buah kapal (ABK).
Menurutnya, warisan sejarah tersebut menjadi bukti nyata kesadaran hukum maritim bangsa Melayu yang selaras dengan pengamalan nilai Pancasila, khususnya sila Persatuan Indonesia.
Tak hanya mengulas sejarah, kontribusi masyarakat pesisir juga terlihat dalam pemberdayaan ekonomi saat ini. Di Desa Perupuk, Kabupaten Batubara, para istri nelayan telah dibekali pelatihan mengolah limbah biota laut seperti cangkang kerang, bintang laut, dan gabus laut menjadi produk seni bernilai jual. Program yang digagas akademisi Universitas Negeri Medan ini mampu menguatkan ekonomi keluarga nelayan sekaligus mengangkat estetika budaya lokal.
Sementara itu, Ketua KEMASS Sumut menyambut positif gelaran sosialisasi tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen warga pesisir untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional dan pelestarian ekosistem laut.
“Kami adalah bagian dari bangsa bahari ini. Dari laut kami belajar tentang persatuan, keberanian, dan gotong royong—nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh tokoh adat, nelayan, pelaku usaha maritim, hingga generasi muda Melayu pesisir. Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama menjaga ekosistem perairan Selat Malaka.
Kawasan pesisir Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka memiliki posisi geopolitik yang sangat krusial. Sebagai salah satu jalur pelayaran niaga terpadat di dunia, kawasan ini menyimpan potensi ekonomi maritim yang melimpah sekaligus kerentanan terhadap isu kelautan.
Tantangan seperti penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), pencemaran limbah industri perairan, hingga abrasi pantai masih menjadi perhatian serius nelayan lokal di kawasan Langkat hingga Batubara.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemangku kebijakan, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan dinilai penting untuk mendorong program perlindungan wilayah tangkap nelayan serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis pesisir secara berkelanjutan.



















