TOBA – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menerima kunjungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka koordinasi percepatan sertipikasi aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah yang digunakan untuk operasional Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Toba, Senin (27/7/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat legalitas aset daerah, khususnya aset pendidikan, agar memiliki kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Kepastian status hukum aset dinilai penting untuk mendukung pengelolaan aset pemerintah secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan proses sertipikasi. Pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi antarlembaga, verifikasi data, serta kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan dalam proses penerbitan sertipikat.
Koordinasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses sertipikasi sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penyelesaian yang tepat. Dengan demikian, proses legalisasi aset tanah milik pemerintah daerah di sektor pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sertipikasi aset Barang Milik Daerah merupakan salah satu langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara maupun daerah. Selain mencegah potensi sengketa dan tumpang tindih kepemilikan, sertipikasi juga menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, diharapkan proses sertipikasi tanah yang digunakan oleh SMA dan SMK di Kabupaten Toba dapat segera diselesaikan. Upaya ini diharapkan mampu mendukung keberlangsungan pelayanan pendidikan sekaligus memastikan seluruh aset pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang kuat.
(ABN)
- Pemprov Sumut dan Kantor Pertanahan Toba Perkuat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Tanah SMA dan SMK – Juli 29, 2026
- Libatkan Praktisi Hukum, Media dan Masyarakat, Diskominfo Binjai Perkuat Standar Pelayanan Publik – Juli 29, 2026
- FABEM Sumut Desak Polresta Deli Serdang Profesional Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Laporan Penjualan Lahan – Juli 29, 2026












