Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Deli Serdang Perkuat Layanan Adminduk, Antrean MPP dan Pendaftaran KTP-el Kini Bisa Online

badge-check

Deli Serdang Perkuat Layanan Adminduk, Antrean MPP dan Pendaftaran KTP-el Kini Bisa Online Perbesar

Deli Serdang Perkuat Layanan Adminduk, Antrean MPP dan Pendaftaran KTP-el Kini Bisa Online

 

DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui peluncuran antrean online Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pendaftaran online penerbitan KTP-el di kecamatan. Peluncuran dipusatkan di Kantor Camat Deli Tua dan diikuti secara virtual oleh sejumlah kecamatan, Rabu (19/8/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan pelayanan publik agar masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat dan dekat, tanpa harus datang ke pusat pemerintahan di Lubuk Pakam.

Antrean pelayanan administrasi kependudukan kini dapat diakses melalui Salak Deli yang terintegrasi dengan aplikasi Deli Serdang Sehat yang dapat diunduh via Playstore. Masyarakat juga dapat memanfaatkan antrean melalui website MPP.

Pada saat yang sama, layanan penerbitan KTP-el diperluas. Setelah sebelumnya tersedia di MPP, Kecamatan Galang, Tanjung Morawa, Sunggal dan Percut Sei Tuan, layanan kini ditambah di Kecamatan Hamparan Perak, Pancur Batu dan Deli Tua.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan digitalisasi dan perluasan layanan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pemerintahan.

“Ini awal dari rangkaian yang akan kita siapkan. Ke depan, kita ingin masyarakat tidak perlu semuanya datang ke Lubuk Pakam. Pelayanan seperti yang ada di ibu kota kabupaten harus bisa dirasakan di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan tidak boleh ada praktik percaloan maupun pungutan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Camat hingga pemerintahan desa dan kelurahan diminta ikut memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara langsung, transparan dan gratis.

“Saya tidak mau mendengar ada urusan administrasi kependudukan yang berbayar di Deli Serdang. Tidak boleh ada calo,” tegasnya.

Ketegasan tersebut juga diwujudkan melalui penindakan terhadap aparatur yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan. Bupati menyampaikan, Pemkab Deli Serdang telah memberhentikan seorang pegawai yang terbukti menjadi calo dan menerima pembayaran dari masyarakat.

Selain melalui layanan digital, Pemkab Deli Serdang terus mendekatkan pelayanan adminduk melalui PATEN KALI di 22 kecamatan. Saat ini, layanan tertentu juga telah tersedia di 205 desa/kelurahan.

“Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, pelayanan manual tetap tersedia dengan kuota terbatas. Seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya,” tambah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Danang Purnama Yuda.

Perluasan layanan ini, lanjutnya, diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Deli Serdang menghadirkan pelayanan publik yang sehat, mudah, transparan dan bebas pungutan.

(ABN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum